Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025

Rabu, 12 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan proses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dapat diselesaikan sebelum akhir 2025. Ia menegaskan Baleg tengah mematangkan konsepsi utama dari regulasi tersebut untuk kemudian dikembalikan kepada pengusul sebelum dibahas lebih lanjut di rapat paripurna.
?
“Kalau dengan harmonisasi yang berjalan hari ini, kita mungkin sudah bisa memantapkan konsepsinya. Nanti akan kami kembalikan kepada pengusul lagi, dan itu dalam tahun ini memungkinkan,” ujar Bob Hasan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
?
Politisi Gerindra itu menjelaskan, saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK). Menurutnya, harmonisasi yang sedang berjalan akan menegaskan batas dan peran tiap pihak agar tidak terjadi tumpang tindih seperti yang terjadi pada regulasi sebelumnya.
?
“Ini kan soal sistem kolektivitas yang belum mumpuni dan belum memadai dalam undang-undang yang lama. Jadi tinggal diatur bagaimana posisi LMK, hak ekonomi pencipta lagu, dan mekanisme pembagiannya,” jelasnya.

Baca juga:

RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta


?
Selain itu, Bob juga menyoroti perlunya menyesuaikan pengaturan industri musik dengan perkembangan era digital. Hal ini penting agar perlindungan terhadap karya dan hak ekonomi musisi dapat berjalan efektif di tengah pesatnya distribusi konten digital.
?
“Tingkat kolektivitas itu kan harus ditampilkan jelas, terutama di era digitalisasi ini. Nah, ini yang sedang kami bulatkan konsepsinya,” katanya.
?
Anggota Komisi III DPR ini optimistis harmonisasi RUU Hak Cipta dapat tuntas dalam waktu satu bulan mendatang, sebelum masa sidang 2025 berakhir. Setelah rampung, hasil harmonisasi akan diserahkan kembali kepada pengusul untuk kemudian diajukan ke rapat paripurna DPR.(Pon)

Baca juga:

Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak


?
?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan