Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Melly Goeslaw dan Once Mekel Usulkan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR
MERAHPUTIH.COM - KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan proses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dapat diselesaikan sebelum akhir 2025. Ia menegaskan Baleg tengah mematangkan konsepsi utama dari regulasi tersebut untuk kemudian dikembalikan kepada pengusul sebelum dibahas lebih lanjut di rapat paripurna.
?
“Kalau dengan harmonisasi yang berjalan hari ini, kita mungkin sudah bisa memantapkan konsepsinya. Nanti akan kami kembalikan kepada pengusul lagi, dan itu dalam tahun ini memungkinkan,” ujar Bob Hasan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
?
Politisi Gerindra itu menjelaskan, saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK). Menurutnya, harmonisasi yang sedang berjalan akan menegaskan batas dan peran tiap pihak agar tidak terjadi tumpang tindih seperti yang terjadi pada regulasi sebelumnya.
?
“Ini kan soal sistem kolektivitas yang belum mumpuni dan belum memadai dalam undang-undang yang lama. Jadi tinggal diatur bagaimana posisi LMK, hak ekonomi pencipta lagu, dan mekanisme pembagiannya,” jelasnya.
Baca juga:
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
?
Selain itu, Bob juga menyoroti perlunya menyesuaikan pengaturan industri musik dengan perkembangan era digital. Hal ini penting agar perlindungan terhadap karya dan hak ekonomi musisi dapat berjalan efektif di tengah pesatnya distribusi konten digital.
?
“Tingkat kolektivitas itu kan harus ditampilkan jelas, terutama di era digitalisasi ini. Nah, ini yang sedang kami bulatkan konsepsinya,” katanya.
?
Anggota Komisi III DPR ini optimistis harmonisasi RUU Hak Cipta dapat tuntas dalam waktu satu bulan mendatang, sebelum masa sidang 2025 berakhir. Setelah rampung, hasil harmonisasi akan diserahkan kembali kepada pengusul untuk kemudian diajukan ke rapat paripurna DPR.(Pon)
Baca juga:
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
?
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif