Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, AKP Robin: Enggak Ada
Selasa, 19 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju rampung diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Robin mengaku dicecar oleh penyidik KPK soal dugaan delapan "orang dalam" yang dimiliki eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah. Dirinya membantah dugaan tersebut.
Baca Juga
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
"Keterangan seputar yang delapan orang. 'Delapan orang ada nggak ya?' Saya jawab enggak ada, seperti di keterangan saya sebelumnya," kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10).
Menurut Robin, keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada itu juga telah dibantah di persidangan. Ia menegaskan dirinya bekerja sendiri dalam perkara dugaan suap penanganan perkara.
"Teman-teman kan ngikutin juga persidangan. Tidak ada lah ya delapan orang, saya sendiri," ujarnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10), saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis Syamsuddin memiliki delapan "orang dalam" di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.
Yusmada saat itu menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK. (Pon)
Baca Juga
Azis Syamsuddin Klaim tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Robin