Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, AKP Robin: Enggak Ada
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sesuai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju rampung diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Robin mengaku dicecar oleh penyidik KPK soal dugaan delapan "orang dalam" yang dimiliki eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah. Dirinya membantah dugaan tersebut.
Baca Juga
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
"Keterangan seputar yang delapan orang. 'Delapan orang ada nggak ya?' Saya jawab enggak ada, seperti di keterangan saya sebelumnya," kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10).
Menurut Robin, keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada itu juga telah dibantah di persidangan. Ia menegaskan dirinya bekerja sendiri dalam perkara dugaan suap penanganan perkara.
"Teman-teman kan ngikutin juga persidangan. Tidak ada lah ya delapan orang, saya sendiri," ujarnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10), saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis Syamsuddin memiliki delapan "orang dalam" di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.
Yusmada saat itu menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK. (Pon)
Baca Juga
Azis Syamsuddin Klaim tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Robin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara