Azis Syamsuddin Klaim tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Robin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin (11/10). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar soal delapan orang dalam Azis Syamsuddin yang ada di KPK. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim tak punya delapan orang dalam di KPK.
Baca Juga
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan dihadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Ali menegaskan pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan Azis Syamsuddin. KPK akan mendalami dugaan orang dalam Azis lewat keterangan pihak lain.
"Tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," ujar Ali.
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka karena meyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar.
Uang suap itu diberikan Azis Syamsuddin untuk menghentikan perkara kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan dirinya dan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi