KPK Periksa Azis Syamsuddin sebagai Tersangka
 Andika Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
Andika Pratama - Senin, 11 Oktober 2021 
                Tersangka kasus korupsi Azis Syamsuddin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin (11/10). Ini merupakan kali pertama Azis diperiksa seusai berstatus tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10)
Baca Juga
KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Namun belakangan, KPK sempat menggali soal aliran dana di kasus ini.
"Perkembangannya nanti disampaikan lebuh lanjut," ujar Ali.
 
Azis Syamsuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena meyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sebesar Rp 3,1 miliar.
Uang suap itu diberikan Azis Syamsuddin untuk menghentikan perkara kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan dirinya dan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
 
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      




