Anies Siap Terapkan Aturan ASN DKI Jakarta Kerja dari Rumah
Selasa, 13 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengikuti arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bila memberlakukan kebijakan terkait bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Nanti ketika KemenPAN-RB sudah membuat keputusannya, kami akan menaatinya," kata Anies usai meluncurkan Aplikasi E-Uji Emisi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Baca Juga:
KemenPAN-RB Ingin Sistem Kerja ASN Seperti Startup, Bisa Kerja dari Rumah
Masuk Era 4.0, PNS DKI Jakarta Siap Kerja dari Rumah
Saat ini, Anies menegaskan bahwa pihaknya tak mau berwacana menyangkut kebijakan ini. Dia akan memberikan tanggapan apabila aturan tersebut telah ditekan pemerintah pusat.
“Kami jalankan sesuai dengan kebijakan nasional. Nanti kami terjemahkan dalam konteks Jakarta," jelas mantan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies mengapresiasi MenPAN-RB Syafruddin yang telah melemparkan wacana ASN bisa bekerja di rumah. Dia pun menyebut bahwa Syafruddin tokoh yang inovatif dan memiliki banyak terobosan untuk memajukan bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Mempertimbangkan Bekerja dari Rumah, Baikkah?
"Kemarin beliau (Kemenpan RB Syafruddin) pegang Asian Games 2018 sukses sekali jadi saya percaya terobosan-terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini," tutup
Seperti diketahui, KemenPAN-RB saat ini tengah mendesain sistem kerja ASN agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup. Dengan begitu PNS memiliki fleksibilitas kerja.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (Asp)