Mempertimbangkan Bekerja dari Rumah, Baikkah?

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 26 Oktober 2017
Mempertimbangkan Bekerja dari Rumah, Baikkah?

Bekerja dari rumah membuat pekerja lebih senang. (Foto: alltitude visa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BISA jadi bekerja dari rumah menunjukan grafik tren yang naik. Dalam jurnal New Technology, Work and Employment, tingkat pekerja tradisional di Inggris tahun 2001 75% menurun di tahun 2012 sebanyak 66%. Sedangkan di Amerika di tahun 2015 orang yang bekerja di rumah mencapai 24%

Menurut laman TIME Health, pekerja yang bekerja di rumah lebih merasa senang dengan pekerjaannya. Bahkan mereka bekerja lebih keras ketimbang rekan-rekannya yang ada di kantor. Sebab mereka lebih merasa harus menunjukan kinerja yang lebih baik.

Penelitian dari Cardiff University menyebutkan pekerja yang bekerja dari rumah biasanya menunjukkan kinerja yang lebih baik. Namun di sisi lain, pekerja-pekerja itu memiliki jam kerja yang lebih panjang dan sulit memisahkan antara pekerjaan dengan urusan rumah.

Para pekerja di rumah ini tak keberatan bekerja melebihi jam kerja umumnya. Bahkan mereka mau bekerja lebih keras ketimbang rekan-rekannya di kantor. Meskipun demikian para pekerja itu lebih menikmati tugas-tugas yang diberikan.

Dalam laman RealSimple, Alan Felsted, profesor bidang ilmu sosial mengatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam keseharian pekerja rumahan itu adalah rumahnya sendiri. Namun Felsted mengkritisi budaya bekerja dari rumah ini memerlukan penelitian yang lebih mendalam lagi.

Sebab belum ada catatan yang menyenangkan dari pihak perusahaan tentang bekerja dari rumah ini. Salah satunya di tahun 2013, Yahoo menghapuskan bekerja dari rumah. Alasannya adalah kecepatan dan kualitas yang menjadi korbannya. (psr)

#Pekerjaan
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Denny JA Ungkap Fenomena DVC, Kelas Sosial Baru di Era Kapitalisme Algoritma
Pendiri LSI, Denny JA mengatakan, bahwa Indonesia sedang menyaksikan kemunculan kelas sosial baru, yaitu Digitally Vulnerable Class (DVC).
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Denny JA Ungkap Fenomena DVC, Kelas Sosial Baru di Era Kapitalisme Algoritma
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta Fair Kemayoran 2026 membuka lowongan kerja part time. Ada 20 posisi yang dibuka untuk event tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Program MBG telah memperkuat ekonomi rakyat. Kini, MBG sudah menyerap sebanyak 1,18 juta tenaga kerja di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Indonesia
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Adapun ketentuan dalam SE WFH tersebut meliputi upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Indonesia
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Kelompok yang sebelumnya yakin untuk pensiun jadi memilih untuk tidak pensiun karena melihat perkembangan situasi yang ada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Bagikan