PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional

PHK Krakatau Osaka Steel jadi alarm baja nasional. Foto: Dok. Krakatau Osaka Steel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi guna menyelamatkan industri baja nasional yang tengah berada dalam tekanan hebat.

Ia memperingatkan, bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa ratusan pekerja di Krakatau Osaka Steel merupakan sinyal bahaya bagi keberlangsungan sektor manufaktur dalam negeri.

Kaisar mengungkapkan, industri baja domestik kini terjepit oleh derasnya arus produk impor, terutama dari China, yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar produksi lokal.

Hal ini mengakibatkan pabrik-pabrik nasional kehilangan daya saing dan terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran.

“PHK di Krakatau Osaka Steel ini adalah alarm bahwa industri baja nasional sedang tidak baik-baik saja. Jika pemerintah tidak segera turun tangan membentengi pasar domestik dari gempuran barang impor, ancaman PHK massal akan meluas ke sektor industri strategis lainnya,” ujar Kaisar di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca juga:

Eks Dirut Krakatau Steel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berdasarkan data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), porsi baja impor diprediksi akan mendominasi hingga 55 persen kebutuhan nasional pada 2026.

Kondisi ini diperparah dengan lonjakan volume impor pada triwulan III 2025 yang mencapai 4,83 juta ton, atau naik 15,6 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dampaknya, utilitas pabrik baja dalam negeri kini anjlok dan hanya beroperasi di kisaran 50 persen.

“Industri baja adalah sektor strategis yang menopang banyak bidang pembangunan. Negara harus hadir melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang tidak adil. Kita tidak boleh membiarkan pasar lokal dikuasai produk luar sementara buruh kita kehilangan pekerjaan,” tegas Kaisar.

Legislator asal Yogjakarta ini meminta pemerintah segera mengambil dua langkah taktis yakni membatasi produk baja luar negeri melalui kebijakan hambatan non-tarif atau penguatan instrumen perlindungan perdagangan.

Baca juga:

Purbaya Bantah Tumbang di RS, Anggap Isu Pemecatan Cuma Gosip

Selain itu, pemerintah bisa mewajibkan penggunaan produk baja dalam negeri di seluruh proyek infrastruktur pemerintah dan swasta dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

Kaisar menilai, rendahnya permintaan dalam negeri yang dibarengi tingginya ketergantungan pada impor telah memojokkan pelaku usaha ke posisi sulit.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci utama agar sektor baja nasional kembali bangkit.

“Industri baja butuh keberpihakan kebijakan. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan secara konsisten agar investasi terjaga dan masa depan para pekerja terlindungi,” tutupnya. (Pon)

#KPK #PHK #Pekerjaan #Besi Baja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan