PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional

PHK Krakatau Osaka Steel jadi alarm baja nasional. Foto: Dok. Krakatau Osaka Steel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi guna menyelamatkan industri baja nasional yang tengah berada dalam tekanan hebat.

Ia memperingatkan, bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa ratusan pekerja di Krakatau Osaka Steel merupakan sinyal bahaya bagi keberlangsungan sektor manufaktur dalam negeri.

Kaisar mengungkapkan, industri baja domestik kini terjepit oleh derasnya arus produk impor, terutama dari China, yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar produksi lokal.

Hal ini mengakibatkan pabrik-pabrik nasional kehilangan daya saing dan terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran.

“PHK di Krakatau Osaka Steel ini adalah alarm bahwa industri baja nasional sedang tidak baik-baik saja. Jika pemerintah tidak segera turun tangan membentengi pasar domestik dari gempuran barang impor, ancaman PHK massal akan meluas ke sektor industri strategis lainnya,” ujar Kaisar di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca juga:

Eks Dirut Krakatau Steel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berdasarkan data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), porsi baja impor diprediksi akan mendominasi hingga 55 persen kebutuhan nasional pada 2026.

Kondisi ini diperparah dengan lonjakan volume impor pada triwulan III 2025 yang mencapai 4,83 juta ton, atau naik 15,6 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dampaknya, utilitas pabrik baja dalam negeri kini anjlok dan hanya beroperasi di kisaran 50 persen.

“Industri baja adalah sektor strategis yang menopang banyak bidang pembangunan. Negara harus hadir melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang tidak adil. Kita tidak boleh membiarkan pasar lokal dikuasai produk luar sementara buruh kita kehilangan pekerjaan,” tegas Kaisar.

Legislator asal Yogjakarta ini meminta pemerintah segera mengambil dua langkah taktis yakni membatasi produk baja luar negeri melalui kebijakan hambatan non-tarif atau penguatan instrumen perlindungan perdagangan.

Baca juga:

Purbaya Bantah Tumbang di RS, Anggap Isu Pemecatan Cuma Gosip

Selain itu, pemerintah bisa mewajibkan penggunaan produk baja dalam negeri di seluruh proyek infrastruktur pemerintah dan swasta dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

Kaisar menilai, rendahnya permintaan dalam negeri yang dibarengi tingginya ketergantungan pada impor telah memojokkan pelaku usaha ke posisi sulit.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci utama agar sektor baja nasional kembali bangkit.

“Industri baja butuh keberpihakan kebijakan. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan secara konsisten agar investasi terjaga dan masa depan para pekerja terlindungi,” tutupnya. (Pon)

#KPK #PHK #Pekerjaan #Besi Baja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Rp 6,2 Triliun untuk Magang Nasional dan Korban PHK
Rp 2,12 triliun untuk pelatihan vokasi yang diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp 6,2 Triliun untuk Magang Nasional dan Korban PHK
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar
pemerintah melakukan peninjauan (monitoring) terkait potensi dan upaya mitigasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa sektor industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar
Indonesia
Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Harga gas mengalami kenaikan dari 6 dolar AS kini sudah mencapai USD 23 per million metric british thermal units (MMBTU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Bagikan