Denny JA Ungkap Fenomena DVC, Kelas Sosial Baru di Era Kapitalisme Algoritma

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Denny JA Ungkap Fenomena DVC, Kelas Sosial Baru di Era Kapitalisme Algoritma

Pendiri LSI, Denny JA. Foto: Dok. Denny JA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pendiri LSI, Denny JA menyebutkan, bahwa Indonesia tengah menyaksikan kemunculan cikal bakal kelas sosial baru yang lahir dari revolusi digital. Kelas tersebut ia sebut sebagai Digitally Vulnerable Class (DVC) atau pekerja digital yang rentan.

Gagasan itu disampaikan Denny JA dalam esainya berjudul Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru: Pekerja Digital yang Rentan (DVC) yang dipublikasikan melalui Facebook Denny JA’s World.

Kapitalisme Algoritma, Babak Baru Sistem Ekonomi

Denny
Denny JA. Foto: Dok. Denny JA

Menurut Denny, dunia saat ini memasuki fase baru perkembangan kapitalisme yang berbeda dari kapitalisme industri abad ke-19 maupun kapitalisme finansial abad ke-20. Ia menyebut fase tersebut sebagai kapitalisme algoritma.

Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme algoritma bertumpu pada data dan algoritma.

ujar Denny JA.

Pada sistem ini, algoritma tidak lagi sekadar membantu proses produksi, tetapi juga menentukan akses seseorang terhadap pekerjaan, penghasilan, reputasi, hingga peluang ekonomi.

Jutaan pengemudi online, kurir digital, freelancer, kreator konten, hingga penjual daring kini bekerja melalui platform digital yang aturan mainnya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem.

Menurut berbagai estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia telah mencapai sekitar 4 juta orang. Sementara itu, pekerja dalam ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang.

Baca juga:

20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi

Nasib Pekerja Ditentukan Algoritma

Denny JA juga menilai, perubahan tersebut melahirkan bentuk kerentanan yang belum pernah dikenal sebelumnya.

Ia menggambarkan seorang pengemudi ojek online yang kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Dalam kondisi tersebut, seseorang tidak diberhentikan oleh manusia, melainkan oleh algoritma.

Menurutnya, DVC berbeda dengan konsep proletariat yang diperkenalkan Karl Marx maupun precariat yang diperkenalkan Guy Standing.

Baca juga:

LSI Denny JA Sebut Pidato Prabowo Jadi Deklarasi Arah Ekonomi Baru Indonesia

Jika proletariat bergantung pada pemilik pabrik dan precariat bergantung pada pasar kerja yang tidak stabil, maka DVC bergantung pada algoritma dan platform digital.

"Jika pasar menentukan nasib precariat, maka algoritma menentukan nasib DVC," kata Denny.

Denny JA juga mengidentifikasi tiga karakteristik utama yang membedakan DVC dari kelas sosial sebelumnya.

  • Kerentanan Algoritmik: Pendapatan, visibilitas, reputasi, bahkan keberlangsungan pekerjaan dapat berubah akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan.
  • Identitas Kolektif Digital: Meski bekerja di lokasi berbeda dan tidak pernah bertemu secara langsung, para pekerja digital tetap terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring yang membentuk solidaritas baru.
  • Kerawanan Harapan: Banyak pekerja digital hidup dengan harapan bahwa satu unggahan akan menjadi viral, satu rating akan meningkat, atau satu perubahan algoritma mampu mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Harapan tersebut menjadi sumber energi sekaligus sumber kerentanan psikologis.

Cikal Bakal Kelas Sosial Baru Abad ke-21

Menurut Denny JA, DVC memang belum dapat disebut sebagai kelas sosial baru yang sepenuhnya mapan. Namun berbagai indikator menunjukkan bahwa kelompok ini merupakan kandidat terkuat lahirnya kelas sosial baru di era digital.

"Abad ke-19 melahirkan proletariat. Abad ke-20 melahirkan precariat. Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma," tambahnya.

Pada titik tersebut, menurut Denny JA, negara dan platform digital tidak lagi dapat berlindung di balik istilah inovasi.

Keduanya perlu mengakui keberadaan DVC dan mulai merancang perlindungan sosial yang sepadan dengan risiko algoritmik yang dihadapi para pekerja digital.

Baca juga:

Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital

Sebagai perbandingan, Denny JA menyoroti langkah Uni Eropa yang telah menetapkan Platform Work Directive untuk menjamin hak-hak pekerja digital.

Ia menilai, Indonesia juga membutuhkan regulasi serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tidak mengorbankan jaminan kesejahteraan jutaan pekerja digital yang rentan.

Denny mengingatkan bahwa pertarungan terbesar abad ke-21 bukan lagi semata-mata antara buruh dan pemilik modal, melainkan antara manusia dan sistem teknologi yang diciptakannya sendiri. (*)

#Denny JA #Pekerjaan #Algoritma #Kelas Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Ungkap Fenomena DVC, Kelas Sosial Baru di Era Kapitalisme Algoritma
Pendiri LSI, Denny JA mengatakan, bahwa Indonesia sedang menyaksikan kemunculan kelas sosial baru, yaitu Digitally Vulnerable Class (DVC).
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Denny JA Ungkap Fenomena DVC, Kelas Sosial Baru di Era Kapitalisme Algoritma
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
Kedekatan Indonesia dan Prancis Dinilai Cerminkan Kemandirian Geopolitik
Denny JA menilai kedekatan Indonesia dan Prancis mencerminkan lahirnya kekuatan baru negara-negara menengah yang ingin tetap berdaulat
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kedekatan Indonesia dan Prancis Dinilai Cerminkan Kemandirian Geopolitik
Indonesia
LSI Denny JA Sebut Pidato Prabowo Jadi Deklarasi Arah Ekonomi Baru Indonesia
Denny JA menilai pidato Presiden Prabowo pada 20 Mei 2026 menjadi deklarasi arah ekonomi baru Indonesia berbasis Pasal 33 UUD 1945 dan industrialisasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
LSI Denny JA Sebut Pidato Prabowo Jadi Deklarasi Arah Ekonomi Baru Indonesia
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta Fair Kemayoran 2026 membuka lowongan kerja part time. Ada 20 posisi yang dibuka untuk event tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Program MBG telah memperkuat ekonomi rakyat. Kini, MBG sudah menyerap sebanyak 1,18 juta tenaga kerja di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Indonesia
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Adapun ketentuan dalam SE WFH tersebut meliputi upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Bagikan