MerahPutih.com – Pendiri LSI, Denny JA menyebutkan, bahwa Indonesia tengah menyaksikan kemunculan cikal bakal kelas sosial baru yang lahir dari revolusi digital. Kelas tersebut ia sebut sebagai Digitally Vulnerable Class (DVC) atau pekerja digital yang rentan.
Gagasan itu disampaikan Denny JA dalam esainya berjudul Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru: Pekerja Digital yang Rentan (DVC) yang dipublikasikan melalui Facebook Denny JA’s World.
Kapitalisme Algoritma, Babak Baru Sistem Ekonomi

Denny JA. Foto: Dok. Denny JA
Menurut Denny, dunia saat ini memasuki fase baru perkembangan kapitalisme yang berbeda dari kapitalisme industri abad ke-19 maupun kapitalisme finansial abad ke-20. Ia menyebut fase tersebut sebagai kapitalisme algoritma.
Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme algoritma bertumpu pada data dan algoritma.
ujar Denny JA.
Pada sistem ini, algoritma tidak lagi sekadar membantu proses produksi, tetapi juga menentukan akses seseorang terhadap pekerjaan, penghasilan, reputasi, hingga peluang ekonomi.
Jutaan pengemudi online, kurir digital, freelancer, kreator konten, hingga penjual daring kini bekerja melalui platform digital yang aturan mainnya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem.
Menurut berbagai estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia telah mencapai sekitar 4 juta orang. Sementara itu, pekerja dalam ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang.
Baca juga:
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Nasib Pekerja Ditentukan Algoritma
Denny JA juga menilai, perubahan tersebut melahirkan bentuk kerentanan yang belum pernah dikenal sebelumnya.
Ia menggambarkan seorang pengemudi ojek online yang kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Dalam kondisi tersebut, seseorang tidak diberhentikan oleh manusia, melainkan oleh algoritma.
Menurutnya, DVC berbeda dengan konsep proletariat yang diperkenalkan Karl Marx maupun precariat yang diperkenalkan Guy Standing.
Baca juga:
LSI Denny JA Sebut Pidato Prabowo Jadi Deklarasi Arah Ekonomi Baru Indonesia
Jika proletariat bergantung pada pemilik pabrik dan precariat bergantung pada pasar kerja yang tidak stabil, maka DVC bergantung pada algoritma dan platform digital.
"Jika pasar menentukan nasib precariat, maka algoritma menentukan nasib DVC," kata Denny.
Denny JA juga mengidentifikasi tiga karakteristik utama yang membedakan DVC dari kelas sosial sebelumnya.
- Kerentanan Algoritmik: Pendapatan, visibilitas, reputasi, bahkan keberlangsungan pekerjaan dapat berubah akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan.
- Identitas Kolektif Digital: Meski bekerja di lokasi berbeda dan tidak pernah bertemu secara langsung, para pekerja digital tetap terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring yang membentuk solidaritas baru.
- Kerawanan Harapan: Banyak pekerja digital hidup dengan harapan bahwa satu unggahan akan menjadi viral, satu rating akan meningkat, atau satu perubahan algoritma mampu mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Harapan tersebut menjadi sumber energi sekaligus sumber kerentanan psikologis.
Cikal Bakal Kelas Sosial Baru Abad ke-21
Menurut Denny JA, DVC memang belum dapat disebut sebagai kelas sosial baru yang sepenuhnya mapan. Namun berbagai indikator menunjukkan bahwa kelompok ini merupakan kandidat terkuat lahirnya kelas sosial baru di era digital.
"Abad ke-19 melahirkan proletariat. Abad ke-20 melahirkan precariat. Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma," tambahnya.
Pada titik tersebut, menurut Denny JA, negara dan platform digital tidak lagi dapat berlindung di balik istilah inovasi.
Keduanya perlu mengakui keberadaan DVC dan mulai merancang perlindungan sosial yang sepadan dengan risiko algoritmik yang dihadapi para pekerja digital.
Baca juga:
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Sebagai perbandingan, Denny JA menyoroti langkah Uni Eropa yang telah menetapkan Platform Work Directive untuk menjamin hak-hak pekerja digital.
Ia menilai, Indonesia juga membutuhkan regulasi serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tidak mengorbankan jaminan kesejahteraan jutaan pekerja digital yang rentan.
Denny mengingatkan bahwa pertarungan terbesar abad ke-21 bukan lagi semata-mata antara buruh dan pemilik modal, melainkan antara manusia dan sistem teknologi yang diciptakannya sendiri. (*)