Anies Siap Terapkan Aturan ASN DKI Jakarta Kerja dari Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anes Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengikuti arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bila memberlakukan kebijakan terkait bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Nanti ketika KemenPAN-RB sudah membuat keputusannya, kami akan menaatinya," kata Anies usai meluncurkan Aplikasi E-Uji Emisi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Baca Juga:
KemenPAN-RB Ingin Sistem Kerja ASN Seperti Startup, Bisa Kerja dari Rumah
Masuk Era 4.0, PNS DKI Jakarta Siap Kerja dari Rumah
Saat ini, Anies menegaskan bahwa pihaknya tak mau berwacana menyangkut kebijakan ini. Dia akan memberikan tanggapan apabila aturan tersebut telah ditekan pemerintah pusat.
“Kami jalankan sesuai dengan kebijakan nasional. Nanti kami terjemahkan dalam konteks Jakarta," jelas mantan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies mengapresiasi MenPAN-RB Syafruddin yang telah melemparkan wacana ASN bisa bekerja di rumah. Dia pun menyebut bahwa Syafruddin tokoh yang inovatif dan memiliki banyak terobosan untuk memajukan bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Mempertimbangkan Bekerja dari Rumah, Baikkah?
"Kemarin beliau (Kemenpan RB Syafruddin) pegang Asian Games 2018 sukses sekali jadi saya percaya terobosan-terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini," tutup
Seperti diketahui, KemenPAN-RB saat ini tengah mendesain sistem kerja ASN agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup. Dengan begitu PNS memiliki fleksibilitas kerja.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (Asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan