Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Penangkapan ASN Kemenag terkait kasus terorisme. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) berinisial MZ (40) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Pengamat terorisme Ken Setiawan menyoroti lemahnya peran Kementerian Agama dalam menangkal ideologi kekerasan, padahal kementerian tersebut merupakan ujung tombak moderasi beragama di Indonesia.
“Banyak kasus intoleransi seperti penolakan pembangunan rumah ibadah dan pelarangan ibadah keagamaan di berbagai wilayah, tapi tidak ada pernyataan atau tindakan nyata dari Menag (Nasaruddin Umar) ,” kata Ken kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (7/8).
Baca juga:
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Ken menjelaskan bahwa masa anak-anak seharusnya diisi dengan bermain dan interaksi sosial yang sehat untuk mendukung pertumbuhan fisik, kognitif, sosial, dan emosional.
Jika pola pikir intoleran tidak segera dibenahi, maka akan sulit menghentikan laju radikalisasi yang berujung pada aksi terorisme.
“Dari intoleransi akan naik level menjadi radikalisme, dan itu adalah pintu masuk bagi paham-paham teror,” pungkas Ken
Baca juga:
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Sekedar informasi, penangkapan ASN Kemenag ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan