Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal


Penangkapan ASN Kemenag terkait kasus terorisme. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) berinisial MZ (40) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Pengamat terorisme Ken Setiawan menyoroti lemahnya peran Kementerian Agama dalam menangkal ideologi kekerasan, padahal kementerian tersebut merupakan ujung tombak moderasi beragama di Indonesia.
“Banyak kasus intoleransi seperti penolakan pembangunan rumah ibadah dan pelarangan ibadah keagamaan di berbagai wilayah, tapi tidak ada pernyataan atau tindakan nyata dari Menag (Nasaruddin Umar) ,” kata Ken kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (7/8).
Baca juga:
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Ken menjelaskan bahwa masa anak-anak seharusnya diisi dengan bermain dan interaksi sosial yang sehat untuk mendukung pertumbuhan fisik, kognitif, sosial, dan emosional.
Jika pola pikir intoleran tidak segera dibenahi, maka akan sulit menghentikan laju radikalisasi yang berujung pada aksi terorisme.
“Dari intoleransi akan naik level menjadi radikalisme, dan itu adalah pintu masuk bagi paham-paham teror,” pungkas Ken
Baca juga:
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Sekedar informasi, penangkapan ASN Kemenag ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
