Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp 1,3 Miliar, Sekwan: Sesuai Aturan Permendagri

Selasa, 20 Agustus 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi membenarkan bila DPRD DKI menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan atribut bagi anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.

Anggaran miliaran rupiah itu diperuntukan untuk pengadaan pin emas yang nantinya ditempelkan pada baju dinas anggota Legislatif DKI. Setiap angota nantinya mendapatkan dua pin emas ini.

Baca Juga: Pekan Depan Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Dilantik

"Masing-masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dikonfirmasi wartawan Selasa (20/8).

Diketahui anggota DPRD periode 2019-2024 mencapai 106 orang. Maka akan membutuhkan 212 pin untuk keseluruhan angota dewan.

Sekwan pun menegskan, bahwa pengadaan pin tersebut sudah sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Nama 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024

Perlu diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.

Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.

Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .

Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330 dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram.

Baca Juga: PDIP Kuasai DPRD DKI Jakarta, 6 Partai Tidak Dapat Kursi

Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin (26/8). Penetapan waktu pelantikan itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Rabu (14/8) lalu. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan