Pekan Depan Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Dilantik

Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rekyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta direncanakan bakal melaksanakan pelantikan anggota Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024 Senin (26/8) mendatang.
Anggota DPRD 2019-2024 yang akan dilantik berjumlah 106 orang. Mereka terdiri dari 47 orang petahana dan 59 anggota DPRD baru.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, penetapan waktu pelantikan DPRD lama ke baru diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Sesuai aturan, setelah anggota pelantikan 106 anggota otomatis anggota yang lama sudah tidak menjabat lagi," kata Ferrial di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).
Ferrial menuturkan, dalam acara pelantikan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan pidato berisi sambutan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo Kumolo.

Sambung Ferrial, Anies juga memiliki amanat menyerahkan jabatan pimpinan lama kepada pejabat baru secara simbolis. "Gubernur akan menyampaikan pidato yang berisi sambutan Menteri Dalam Negeri," tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penghitungan KPU DKI PDI Perjuangan menduduki posisi puncak dengan perolehan suara terbesar 1.336.344 suara mendapatkan 25 kursi. Kemudian Gerindra dengan 935.793 suara memperoleh 19 kursi. Disusul PKS 917.005 suara memperoleh 16 kursi.
Partai baru, PSI berhasil mendulang 404.508 suara mendapatkan 8 kursi. Disusul Partai Demokrat 386.434 suara memperoleh 10 kursi di DPRD DKI. Sedangkan PAN meraup 375.882 suara memperoleh 9 kursi. Selanjutnya ada Partai Nasdem dengan 309.790 suara mendapat 7 kursi. PKB dengan 308.212 suara mendapat 5 kursi.
Baca Juga: Politikus PSI: Parpol Nasional Nyari Duitnya dari APBD DKI!
Lalu, Partai Golkar memperoleh 300.246 mendapat 6 kursi. Disusul PPP mendulang 175.935 suara denhan mendapatkan 1 kursi. Untuk Perindo 168.296 suara, Partai Berkarya 119.690 suara, dan Partai Hanura dengan 103.073 suara. Tiga terbawah yakni PBB dengan 42.952 suara, Partai Garuda dengan 19.205 suara, dan PKPI dengan 15.765 suara. Keenam partai itu tidak mendapatkan jatah kursi di Parlemen Kebon Sirih karena kalah bersaing dengan partai lain. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
