DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MASIH terdapat belasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum disahkan DPRD DKI Jakarta menjadi peraturan daerah (perda) pada tahun ini. Sejauh ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru menyelesaikan pengesahan dua perda sejak Januari hingga pertengahan November 2025. Padahal, ditargetkan akan ada 13 raperda yang bakal disahkan sampai akhir 2025.

Dua raperda telah disahkan menjadi perda, yakni perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menjelaskan alasan legislatif dan eksekutif DKI baru menyelesaikan dua perda saja.

Jhonny menyabut kendala kelambanan pembahasan raperda yakni anggota DPRD DKI acap tidak disiplin dalam menjadwalkan pembahasan draf. Akhirnya penyusunan raperda kerap terulur waktu. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga sering terlambat dalam menyerahkan naskah akademis yang menjadi landasan penyusunan pasal dalam raperda.

Baca juga:

Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi


"Salah satu permasalahannya yakni proses dari dua sisi, baik dari DPRD maupun eksekutif. Dari sisi eksekutif, sering kali mereka terlambat mengajukan usul, termasuk naskah akademis. Sementara itum dari DPRD, kelemahan kami yakni kurang disiplin waktu dan tidak konsisten dengan penjadwalan," kata Jhonny di Jakarta, Senin (17/11).

Oleh sebab itu, Jhonny mengaku pihaknya mulai melakukan evaluasi kerja khususnya pada pembahasan raperda-raperda yang sebelumnya telah masuk target pengesahan tahun ini."Kami juga harus berani melakukan otokritik. Sering kali kami tidak disiplin dengan jadwal sehingga pembahasan bisa berlarut-larut," tuturnya.

Saat ini DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025. Jumlah raperda yang ditargetkan akan rampung dibahas ini juga telah dikurangi dari sebelumnya 30 raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada awal tahun.

"Dari target kemarin 15 perda, yang bisa selesai mungkin hanya 13. Itu yang paling realistis," tutur dia.

Berikut 11 raperda yang belum disahkan menjadi perda:

1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3. Raperda tentang Jaringan Utilitas

4. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

6. Raperda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.

7. Raperda tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten

8. Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan

9. Raperda tentang Lambang Daerah

10. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah)

11. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(Asp)










Baca juga:

DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT

#DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta #Peraturan Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Jenis sampah yang paling banyak ditemukan yakni sampah plastik, styrofoam, serta sisa-sisa makanan, dan sampah rumah tangga lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Personel berasal dari seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup 5 kota administrasi, Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA), Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), hingga Sudin Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Pasukan tersebut disiagakan karena Jakarta menghadapi cuaca ekstrem.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Sampah dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2026 Diperkirakan Menurun, Dinas LH DKI Tetap Kerahkan 3.395 Petugas Kebersihan
Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan pelarangan kembang api serta konsep perayaan yang lebih menonjolkan empati dan solidaritas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Sampah dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2026 Diperkirakan Menurun, Dinas LH DKI Tetap Kerahkan 3.395 Petugas Kebersihan
Indonesia
Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00
Pada Rabu (31/12), MRT beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 23.59 WIB hingga Kamis (1/1/2026) pukul 02.00 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00
Indonesia
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Indonesia
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
PAM Jaya bakal menambah sekitar 450 ribu sambungan air bersih atau setara dengan pembangunan jaringan pipa sepanjang 1.000 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
2026 Jakarta akan Macet, PAM Jaya Minta Maaf karena Proyek Pipa 1.000 Km
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Bagikan