Ananda Badudu Belum Tersangka
Jumat, 27 September 2019 -
Merahputih.com - Mantan wartawan Tempo dan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) dini hari dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ananda dibawa dari indekosnya sekitar jam 04.30 WIB lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
Kini, Ananda tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Untuk klarifikasi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).

Nantinya, seusai dimintai keterangan, Ananda akan kembali dipulangkan ke kediamnnya. Sejauh ini penyidik hanya melakukan klarifikasi saja atas dugaan tersebut.
"Sementara iya (diperiksa sebagai saksi). Untuk klarifikasi saja," ujar pria asal Yogyakarta ini.
Baca Juga:
Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," kata Argo. (Knu)