Ananda Badudu Belum Tersangka

Mantan wartawan Tempo dan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu (@anandabadudu)
Merahputih.com - Mantan wartawan Tempo dan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) dini hari dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ananda dibawa dari indekosnya sekitar jam 04.30 WIB lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
Kini, Ananda tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Untuk klarifikasi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).

Nantinya, seusai dimintai keterangan, Ananda akan kembali dipulangkan ke kediamnnya. Sejauh ini penyidik hanya melakukan klarifikasi saja atas dugaan tersebut.
"Sementara iya (diperiksa sebagai saksi). Untuk klarifikasi saja," ujar pria asal Yogyakarta ini.
Baca Juga:
Kecam Perilaku Brutal Polisi, Puluhan Kader IMM Blokir Jalan Menteng Raya
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," kata Argo. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
