Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 26 September 2019
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis

Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengecam aksi kekerasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis. Aksi solidaritas mereka gelar di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/9) sore.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

Di antaranya, "Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers", "Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja", "Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis" dan "Wartawan Bukan Musuh Polisi".

Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengecam aksi kekerasan. (MP/Ponco Sulaksono)
Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengecam aksi kekerasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa Pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.

"Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja," kata kontributor MNC Group itu.

Baca Juga:

Perjalanan Panjang STM Hingga Doyan Tawuran

Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut tuntutan yang mereka bacakan dalam aksi:

  1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
  2. Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
  3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU PERS.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Menduga Kelompok Anarcho-Syndicalism Terlibat Dalam Kerusuhan Aksi

#Aksi Massa #Wartawan #Kekerasan Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Bagikan