Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ada Peran Partai Koalisi Jokowi di Balik Revisi UU KPK

Andika Pratama - Minggu, 15 September 2019

MerahPutih.com - Pengamat komunikasi politik Ade Armando menilai dalam isu revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu berhadapan dengan dua kubu yang tidak mudah.

Menurut Ade, di satu sisi dia harus berhadapan dengan gerombolan partai politik dan para anggota parlemen yang selama ini sudah dirugikan olah langkah-langkah KPK memerangi korupsi, dengan segenap keterbatasannya.

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

"Survei Transparency International 2017 menunjukkan lembaga yang dianggap publik paling korup di Indonesia adalah DPR. Dan KPK adalah motor utama pembongkaran korupsi di DPR dan DPRD yang levelnya bahkan sudah mencapai korupsi berjamaah, semisal korupsi E-KTP," kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (14/9)

Ade juga mengingatkan, ICW juga mencatat, 254 anggota dan mantan anggota DPR/DPRD menjadi tersangka korupsi dalam lima tahun terakhir.

Akademisi UI Ade Armando. (Facebook/Suci Mayang via Ade Armando)

Pelakunya menyebar di hampir semua partai. Di Golkar ada 53 orang, diikuti oleh 34 orang dari PDIP; 34 orang dari Demokrat; 26 orang dari PAN; 22 orang dari Gerindra; 15 orang dari Hanura; 12 orang dari PKB; 12 orang dari PPP, 9 orang dari PKS; 5 orang dari NasDem; dan 2 orang dari PBB. Sisanya adalah wakil partai-partai kecil di tingkat DPRD.

"Wajar kalau KPK menjadi musuh bersama partai-politik dan para anggota parlemen yang marah karena peluangnya menjarah uang rakyat dibatasi. Layak ditegaskan, yang dirugikan oleh ulah KPK bukan hanya politisi-politisi penjarah tapi juga, secara tidak langsung, partai-partai politik yang selama ini memperoleh aliran dana dari para penjarah itu," kata pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia ini.

Baca Juga

KPK tak Diawasi, Pakar Hukum: Bisa Terjadi Abuse of Power

Karena itu, lanjut Ade, selama bertahun-tahun ada banyak orang DPR dan partai politik yang berusaha menghabisi KPK. Selama ini usaha mereka gagal. Banyak pihak menyangka bahwa isu Cicak vs Buaya adalah soal KPK vs Polisi.

"Tapi sekarang peperangannya bukan lagi soal pertarungan melawan polisi (saja) tapi terutama para anggota dewan yang bermasalah," jelas Ade..

Ade memandang, posisi Jokowi sangat tidak mudah. Dia harus berhadapan dengan parpol-parpol yang selama ini menjadi koalisi pendukungnya. Yang berinisiatif menyelundupkan Revisi UU KPK ini justru adalah partai-partai besar dalam koalisi. Jokowi mungkin saja dengan nekad melawan.

"Saya tidak membayangkan bahwa semua orang terdekatnya di istana juga punya kepedulian yang tulus melawan korupsi. Saya tidak membayangkan dia punya kelompok sekutu yang akan secara gigih membelanya. Kadang saya berpikir, mungkin saja dia sebenarnya sendirian. Dan kalau dia memilih melawan, apa yang akan terjadi dengan pemerintahannya selama lima tahun ke depan?," ungkap Ade.

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ade berharap, semua pihak harus memiliki kepercayaan kepada apa yang dilakukan Presiden Jokowi.

Baca Juga

DPR: Revisi UU KPK Hal Biasa tak Usah Respon Berlebihan

"Saya melihat, Presiden berusaha semaksimal mungkin, dalam segenap keterbatasannya, mencari titik keseimbangan. Dia tidak dikelilingi hanya orang-orang baik. Dia dikelilingi juga oleh banyak orang jahat," ungkap Ade.

"Lawan kita adalah para birokrat, politik, aparat hukum yang menjarah uang rakyat. Kita memerlukan Presiden semacam Jokowi untuk melawannya," sebut Ade. (Knu)

Baca Artikel Asli