Banyak Polisi Intimidasi Wartawan, IPW Salahkan Komandannya

Kamis, 12 Desember 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengkritik masih banyaknya Polisi yang kerap mengintimidasi wartawan saat tugas peliputan. Hal itu dianggap tak mencerminkan polisi yang modern.

Yang teranyar, seorang oknum wartawan bernama Helmi Shemi diintimidasi aparat saat meliput penangkapan peserta aksi peringatan Hari HAM yang diduga berbuat ricuh.

"Ini karena ketidaktegasan pimpinannya. Polisi yang seperti itu tak diperkenankan bertugas lagi," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (11/12).

.

Baca Juga:

AJI Kecam Intimidasi Wartawan Saat Hari HAM, Polisi Ngaku Belum Dapat Info

Neta berujar, Kapolisian harus menyadari bahwa tugas wartawan sama seperti Polri, yakni dilindungi Undang-Undang. "Jadi polisi yang melakukan aksi seperti itu bisa diproses secara hukum," jelas Neta.

Neta melihat, ada polisi yang belum paham soal tugas-tugas jurnalistik. "Seharusnya wartawan dijadikan mitra oleh Polisi. Bukan dijadikan musuh," jelas Neta.

Ilustrasi: Kekerasasn terhadap wartawan (MP/Sucitra)

IPW berharap pemahaman tentang tugas dan peran jurnalis ditekankan betul atasan polisi di setiap wilayah. "Harus diingatkan bahwa wartawan adalah mitra yang dilindungi Undang-Undang," terang Neta.

Dalam UU Pers jelas bahwa siapapun yang menghalang-halangi tugas jurnalistik bisa dipidana. "Harus ada yanh menuntut. Organisasi pers juga harus kompak," kata Neta.

Baca Juga:

Intimidasi Wartawan, Polri Gagal Lakukan Integrasi Manajemen Media

Seperti diketahui, aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap seorang Jurnalis IDN Times, Helmi Shemi saat mengawal peliputan Hari Ham Internasional. Selasa malam 10 Desember.

Video yang diminta untuk dihapus oleh oknum polisi, yakni terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Intimidasi Wartawan, DPR: Mencederai Pedoman Hidup Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan