DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Ilustrasi. (Foto: Kemenkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang.

Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum polisi itu telah melakukan kekerasan, dengan cara menarik, memiting, memukul, dan membanting Wartawan Tempo, Jamal Abdun Nashr.

Padahal, kata Abdullah, Jamal sudah menunjukkan ID persnya, namun tetap saja sang wartawan ditarik dan dibanting. Bahkan, oknum polisi itu memaksa Jamal menghapus rekaman video di ponselnya. Jamal memang sempat merekam tindakan aparat yang tidak manusiawi terhadap peserta demo yang ricuh di Semarang, Kamis (1/4).

Baca juga:

Candaan Prabowo di Perayaan Hari Buruh, tak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

Candaan Prabowo di Perayaan Hari Buruh, tak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

"Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan polisi seharusnya tidak bersifat arogan. Mereka tidak boleh seenaknya melakukan tindakan kekerasan. Apalagi secara jelas wartawan itu sudah menunjukkan ID persnya.

Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Propam harus bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran.

"Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yang melanggar aturan. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan kapolri akan menjadi pelajaran bagi polisi yang lain agar tidak melakukan kekerasan," bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi kepada para wartawan. Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya yang diatur khusus dalam undang-undang.

Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Abdullah menyebut kekerasan terhadap jurnalis sangat sering terjadi. Tentu, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia, karena media adalah salah satu pilar demokrasi.

Baca juga:

Temui Mahasiswa, Kapolri Ajak Sukseskan Berbagai Program Presiden Prabowo

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024. Kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 87 serangan terhadap jurnalis, media, dan narasumber sepanjang 2023. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

"Harus ada gerakan nyata untuk melindungi wartawan dari tindak kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan," pungkasnya. (Pon)

#Wartawan #Kekerasan Wartawan #Jurnalis #Kekerasan Jurnalis #Pemukulan Jurnalis #Polri #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Meski jarak Desa Serule dari Kota Takengon hanya sekitar 46 kilometer, perjalanan kali ini harus ditempuh hingga 11 jam.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Polri menurunkan 1.105 personel ke lokasi bencana Sumatra. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban meninggal dunia.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Indonesia
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Kapolri mengatakan masyarakat umumnya mengikuti aturan tersebut karena merupakan bagian dari empati kepada korban bencana di Pulau Sumatra.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Selain personel, berbagai peralatan dan bantuan kemanusiaan turut dikirim guna mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Bagikan