DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Ilustrasi. (Foto: Kemenkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang.

Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum polisi itu telah melakukan kekerasan, dengan cara menarik, memiting, memukul, dan membanting Wartawan Tempo, Jamal Abdun Nashr.

Padahal, kata Abdullah, Jamal sudah menunjukkan ID persnya, namun tetap saja sang wartawan ditarik dan dibanting. Bahkan, oknum polisi itu memaksa Jamal menghapus rekaman video di ponselnya. Jamal memang sempat merekam tindakan aparat yang tidak manusiawi terhadap peserta demo yang ricuh di Semarang, Kamis (1/4).

Baca juga:

Candaan Prabowo di Perayaan Hari Buruh, tak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

Candaan Prabowo di Perayaan Hari Buruh, tak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

"Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan polisi seharusnya tidak bersifat arogan. Mereka tidak boleh seenaknya melakukan tindakan kekerasan. Apalagi secara jelas wartawan itu sudah menunjukkan ID persnya.

Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Propam harus bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran.

"Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yang melanggar aturan. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan kapolri akan menjadi pelajaran bagi polisi yang lain agar tidak melakukan kekerasan," bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi kepada para wartawan. Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya yang diatur khusus dalam undang-undang.

Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Abdullah menyebut kekerasan terhadap jurnalis sangat sering terjadi. Tentu, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia, karena media adalah salah satu pilar demokrasi.

Baca juga:

Temui Mahasiswa, Kapolri Ajak Sukseskan Berbagai Program Presiden Prabowo

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024. Kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 87 serangan terhadap jurnalis, media, dan narasumber sepanjang 2023. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

"Harus ada gerakan nyata untuk melindungi wartawan dari tindak kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan," pungkasnya. (Pon)

#Wartawan #Kekerasan Wartawan #Jurnalis #Kekerasan Jurnalis #Pemukulan Jurnalis #Polri #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Putusan MK terbaru yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil harus dijalankan pemerintah tanpa penafsiran tambahan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Pemerintah berencana merevisi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC dengan melibatkan 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Bagikan