Intimidasi Wartawan, Polri Gagal Lakukan Integrasi Manajemen Media
Protes terhadap kekerasan wartawan yang dilakukan aparat kepolisian (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Enam orang jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa buruh di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16/8). Polri pun dinilai gagal dalam melakukan intergrasi manejemen dengan media.
"Aparat polisi sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya," ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI), Yadi Hendriana dalam keterangannya, Jumat, (16/8).
Baca Juga: KontraS Keluhkan Terancamnya Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul di Era Jokowi
Yadi juga meminta kepada Kapolri agar memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh anggota polri hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
"Karena kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air," ungkap dia.
Senada dengan ITJI, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Pelaku harus dapat diadili dan mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali," ungkap dia terpisah.
Dia juga meminta para pemimpin media massa untuk ikut melaporkan kasus kekerasan yang dialami jurnalisnya ke pihak kepolisian.
"Kita juga mendesak agar aparat kepolisian menangkap pelaku hingga diadili agar mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: KontraS Kritik Presiden Jokowi yang Dinilai Tidak Peduli Masalah HAM
Sebelumnya, enam jurnalis dari media online dan TV yakni, VivaNews.com, Antara.com, Jawa Pos, Bisnis Indonesia, SCTV dan iNews yang ingin meliput unjuk rasa buruh di kawasan Gedung MPR/DPR diduga mengalami intimidasi dari aparat kepolisian.
Mereka diancam bahkan mengalami kekerasan fisik. Kekerasan itu terjadi ketika massa pengunjuk rasa masih berkumpul di depan kantor TVRI. Namun, polisi membubarkan massa dan menggiring mereka ke mobil polisi sebelum demo digelar.(Pon)
Baca Juga: AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Pada Kerusuhan 22 Mei
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas