Headline

KontraS Kritik Presiden Jokowi yang Dinilai Tidak Peduli Masalah HAM

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 Agustus 2019
 KontraS Kritik Presiden Jokowi yang Dinilai Tidak Peduli Masalah HAM

Koordinator KontraS, Yati Andriyani di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, (16/8). Koordinator KontraS Yati Andriyani menyayangkan tidak disinggungnya permasalahan hak asasi manusia (HAM).

"Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo lebih banyak membahas soal masa depan ekonomi nasional, namun tidak menyinggung soal pembangunan negara hukum dan penegakan hak asasi manusia," kata Yati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penggaran HAM Berat Dipertanyakan

Lebih lanjut, Yati menilai persoalan HAM justru paling urgen dan tengah dihadapi masyarakat Indonesia saat ini.

Yati menganggap, pidato Jokowi lebih mengesankan untuk membangun citra tentang hubungan yang positif antara pemerintah dengan lembaga-lembaga negara melalui kalimat apresiasi yang disampaikan, ajakan dan seruan untuk persatuan, terobosan, dan perubahan secara umum.

Koordinator KontraS Yati Andriyani
Yati Andriyani dari KontraS (Foto: antaranews)

"Padahal sebenarnya hal tersebut dapat disampaikan dalam forum–forum lainnya,," jelas Yati.

Dalam naskah pidatonya, Presiden Joko Widodo menyebutkan “keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang bisa dicegah, berapa berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.”

"Kami menghawatirkan pernyataan ini memberi kesan Presiden tengah menghindari akuntabilitas negara atas pelanggaran HAM berat masa lalu dan mengkerdilkan upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," jelas Yati.

Baca Juga: Komisioner Komnas HAM: Penyelesaian 9 Perkara Pelanggaran HAM Berat Jalan di Tempat

Yati Andriyani menganggap, salah satu masalah besar bangsa ini adalah ketiadaan penghukuman (impunitas) yang membuat hukum tumpul dan kejahatan berulang kembali dalam bentuk yang sama ataupun berbeda.

"Presiden tidak menjelaskan langkah negara, dalam penyelesaian persoalan HAM yang berkaitan dengan kewenangan Presiden, DPR, dan Kejaksaan Agung untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang mandek," sebut dia.

Yati yakin, persoalan ini secara jelas dan nyata adalah mandat undang-undang, termasuk ketetapan MPR yang berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Namun pidato Presiden tidak menyampaikan sejauh mana dan langkah apa yang telah dan akan negara lakukan," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: KontraS: Hindari Penggunaan Senjata dan Kekerasan di Papua

#Kontras #Pelanggaran HAM #Pidato Kenegaraan #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Berita Foto
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Indonesia
IHSG Terbang ke Zona Hijau pada Sesi 1, Efek Pidato Prabowo Sentil Tambang Ilegal?
Penguatan IHSG diiringi aktivitas transaksi yang cukup ramai dari para pelaku pasar modal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
IHSG Terbang ke Zona Hijau pada Sesi 1, Efek Pidato Prabowo Sentil Tambang Ilegal?
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
Prabowo Kejar Program Swasembada Daging, Indonesia Ditargetkan Mandiri dalam 5-6 Tahun
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meluncurkan program swasembada daging. Program itu ditargetkan 5-6 tahun ke depan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Kejar Program Swasembada Daging, Indonesia Ditargetkan Mandiri dalam 5-6 Tahun
Indonesia
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berharap pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, tegaskan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Setelah turun dari mobil kepresidenan Maung Garuda, disambut oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Keduanya lalu mengantar Prabowo masuk ke dalam gedung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Indonesia
Polisi Lalu Lintas Disebar Buat Urai Kemacetan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Menuju Kawasan Gedung MPR/DPR/DPD
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung MPR/DPR RI diberlakukan secara situasional mulai pukul 08.00 WIB untuk menyesuaikan kondisi arus kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Polisi Lalu Lintas Disebar Buat Urai Kemacetan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Menuju Kawasan Gedung MPR/DPR/DPD
Indonesia
Arus Kendaraan ke Kompleks DPR Bakal Dialihkan Saat Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Skema pengalihan guna mengantisipasi kepadatan saat agenda Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto, Jumat (14/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Arus Kendaraan ke Kompleks DPR Bakal Dialihkan Saat Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Bagikan