Komitmen Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penggaran HAM Berat Dipertanyakan


Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode kedua pemerintahannya.
Apalagi para pelaku pelanggaran HAM sampai saat ini belum tersentuh oleh hukum. Janji kampanye Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dipertanyakan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma.
Baca Juga: Pengakuan Kivlan Zen Jadi Loncatan Penegak Hukum Usut Pelaku Pelanggaran HAM
Feri mendesak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti yang tertuang dalam Nawacita.
Kasus pelanggaran HAM masa lalu salah satunya tragedi Trisakti dan Semanggi I dan Semanggi II pada 1998.

"Ini jadi indikator penting untuk mewujudkan sejauh mana komitmen politik Presiden Jokowi terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama ini jadi beban sosial politik bangsa kita," kata Feri di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Menurut dia, pelanggaran HAM masa lalu perlu diselesaikan demi keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Presiden Jokowi, kata dia, sedianya bisa menggunakan otoritasnya untuk menyelesaikan satu per satu kasus pelanggaran HAM melalui jalur hukum.
Baca Juga: Komisioner Komnas HAM: Penyelesaian 9 Perkara Pelanggaran HAM Berat Jalan di Tempat
"Kejaksaan Agung kan di bawah beliau. Jokowi bisa menginstruksikan mereka untuk penyidikan guna menguatkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan proses di pengadilan untuk menjernihkan siapa yang terlibat, bersalah, dan bagaimana proses peristiwa terjadi," papar Feri.
Kasus ini kembali mengemuka setelah Kivlan Zen menggugat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait terkait perintah pembentukan pasukan sipil Pam Swakarsa.(Knu)
Baca Juga: Ada Potensi Pelanggaran HAM, Koopssus TNI Dikritik Komisioner HAM
Bagikan
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
