Headline

Ada Potensi Pelanggaran HAM, Koopssus TNI Dikritik Komisioner HAM

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 Agustus 2019
  Ada Potensi Pelanggaran HAM, Koopssus TNI Dikritik Komisioner HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI tidak selamanya mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan masyarakat. Malah, belakangan muncul kritik dari para pegiat masyarakat madani terhadap pasukan gabungan tiga matra TNI tersebut.

Salah satu kritik terhadap Koopssus TNI datang dari lembaga Komnas HAM. Menurut komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pembentukan Koopssus dalam menangani terorisme sebetulnya tidak perlu.

Baca Juga: KontraS Kritik Pelibatan Koopssus TNI dalam Pemberantasan Terorisme

Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden Jokowi agar tidak menandatangani draf perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

"Kami berharap presiden tidak menandatangani (draf) perpres tersebut dan mengevaluasi kembali fungsi dan tugas pokok Koopssus. Ini kan sudah lama kami minta tidak melampaui batas, ternyata cuma ganti nama dari Koopssusgab menjadi Koopssus saja," kata Choirul kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (8/7).

Ia mengatakan perpres itu mengatur ruang lingkup terlalu luas meliputi tugas penangkapan, penindakan, dan pemulihan yang dalam perspektif hukum dapat dimaknai sebagai sebagai tindakan intelijen, penyelidikan, penyidikan, bahkan sampai dengan tindakan pemulihan.

Choirul Anam
Choirul Anam kritik pembentukan Koopssus TNI (Foto: komnasham.go.id)

Tindakan penangkalan atau pencegahan radikalisme dikhawatirkan dapat melampaui kewenangan dan tugas pokok TNI sendiri serta berpotensi berbenturan dengan instansi lain seperti BNPT.

"Itu kerjaan polisi dan aktor-aktor lain yang memang punya kemampuan untuk menangkal radikalisme. Lebih penting guru daripada TNI dalam konteks pencegahan radikalisme," kata Choirul.

Choirul menilai perpres itu seharusnya mengatur secara rinci di situasi apa misalnya TNI baru dilibatkan dalam penanganan terorisme. Pada draf pasal 9 ayat 2 perpres tersebut, penindakan mengatasi aksi terorisme dilaksanakan dengan menggunakan strategi, taktik, dan teknik militer sesuai dengan doktrin TNI.

Hal itu dinilai berpotensi melanggar HAM karena militer dalam doktrinnya adalah alat perang untuk menghancurkan musuh, bukan penindakan dan dilanjutkan pada proses hukum pengadilan.

Sementara kalau kepolisian ada mekanisme praperadilan bila keberatan dengan penangkapan.

Menurutnya, dalam draft Perpres yang didapatkan Komnas HAM, Koopsus dianggap diberikan kewenangan yang melampaui batas negara. Dikhawatirkan berpotensi untuk menciptakan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

"Salah satu yang paling terasa adalah ketidakjelasan skalanya di mana. Kedua, masuk dalam semua ruang, mulai pencegahan, sampai penegakan, penindakan dan sampai ngomong pemulihan, itu tidak boleh," tegasnya.

Postur undang-undang negara, lanjut Choirul Anam, ditetapkan bahwa pemulihan dalam kasus terorisme bahkan tidak berada di kepolisian, melainkan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, perihal eksekusi teknis dan pencegahan ada di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penindakan ada di kepolisian.

"Perpres ini bertentangan dengan undang-undang pokoknya, jadi memang kami berharap Presiden Jokowi tidak menandatangani, dan kami meminta untuk mengevaluasi kembali fungsi dan tugas di Koopsus. Jadi tidak boleh melampaui batas," ujar Choirul.

Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Mengutamakan Kekuatan Pukul Mematikan

Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, telah membentuk Koopsus dari matra darat, laut dan udara yang tugasnya adalah menjadi pencegah, penindak dan pemulihan aksi terorisme.

Komnas HAM mengkhawatirkan tugas Koopssus tersebut nantinya dapat menimbulkan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

"Orang bisa ditangkap oleh TNI, orang bisa dituduh dan sebagainya. Alat ukurnya apa? Ya enggak bisa diukur apa, kalau polisi kita punya prapradilan dan sebagainya, mekanismenya ada. Kalau tentara? Kecuali undang-undang Pengadilan Militernya kita ubah," tutup Choirul Anam.(Knu)

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR: Koopssus TNI Angin Segar Bagi Pemberantasan Terorisme

#Komnas HAM #Komando Operasi Khusus #Terorisme #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Dunia
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kejadian di Bondi itu merupakan peristiwa yang mengejutkan dan sangat memprihatinkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Anak itu direkrut melalui modus penyebaran, propaganda dilakukan secara bertahap lewat media sosial hingga game online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Uji Lab Puslabfor akan memastikan serbuk tersebut, sementara motif bullying santer jadi dugaan penyebab aksi ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Bagikan