Headline

Anggota Komisi I DPR: Koopssus TNI Angin Segar Bagi Pemberantasan Terorisme

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Juli 2019
 Anggota Komisi I DPR: Koopssus TNI Angin Segar Bagi Pemberantasan Terorisme

Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty. (ANTARA FOTO/R Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menyebut Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI harus menjadi pasukan yang handal dan profesional sebagai pasukan elit dari tiga matra.

Terutama dalam memberantas terorisme. Pasalnya, pelibatan TNI dinilai efektif untuk melakukan pengintaian dan penyergapan.

Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme

"Seperti latar pembentukannya dalam penanggulangan terorisme sesuai tugas pokok TNI, kita berharap Koopssus TNI menjadi pasukan khusus yang handal dan profesional, sebagai satuan elit yang berasal dari ketiga matra," kata Evita di Jakarta, Rabu (31/7).

Dia meminta Komandan Koopssus TNI Brigjen Rochadi bisa dengan cepat melakukan orientasi sehingga tugas-tugas pemberantasan terorisme bisa dilakukan dengan tepat.

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPR Evita Nursanty
Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPR Evita Nursanty (Foto: antaranews)

Evita memberikan saran agar Brigjen Rochadi ke depannya bisa memperkuat kerjasama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Evita meyakini Brigjen TNI Rochadi yang memiliki latar belakang yang mumpuni dapat memimpin Koopssus TNI dengan baik, terutama pengalamannya selama ini di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Brigjen Rochadi punya latar belakang yang mumpuni termasuk di Bais TNI, kalau tidak salah Akmil 1986 dibesarkan di Kopassus lalu di teritorial. Saya yakin itu pilihan tepat, selamat bekerja untuk beliau dan pasukannya," ujarnya.

Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88

Hal itu menurut dia agar sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.

Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.(Knu)

Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris

#Terorisme #TNI-Polri #Komisi I DPR #PDI Perjuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Dunia
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Kopilot yang diketahui merupakan warga negara Oman tersebut dilaporkan merupakan seorang ekstremis ‘lone wolf’ (bertindak sendiri).
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
TNI-Polri Masuk Kategori Profesi Rawan Serangan Heat Stroke, Cegah dan Kenali Gejalanya!
Dokter UI dan IAKMI sebut lansia, anak-anak, pekerja pabrik, atlet, serta TNI-Polri masuk kategori rawan terkena heat stroke.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
TNI-Polri Masuk Kategori Profesi Rawan Serangan Heat Stroke, Cegah dan Kenali Gejalanya!
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Bagikan