Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88

Tiga matra TNI yang tergabung dalam Koopssus TNI. Foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan terbentuknya Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Pembentukan Koopssus TNI berdasarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus TNI. Eksistensi Koopssus difokuskan kepada penanggulangan terorisme.

Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris

Pengamat Terorisme dan Intelijen Harits Abu Ulya mengatakan selama ini proyek kontra terorisme telah menjadi domain Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia menilai, adanya Koopsus TNI, berpotensi menyebabkan tumpang tindih kepentingan jika tidak ada koordinasi yang solid.

"Teroris jenis apa yang harus ditangani Polri dan teroris jenis apa yang harus di tangani unsur TNI dengan organisasi barunya plus kewenangan khususnya. Ini harus clear," kata Harits kepada wartawan, Rabu (31/7).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Dankoopssus TNI Brigjen Rochadi (MP/Kanugraha)

Harits menjelaskan proyek kontra terorisme di Indonesia institusi pelaksananya sudah dilembagakan Densus 88 dan BNPT dalam lingkup kerja surveillance dan intelijen yang porsinya juga besar, di samping penindakan hukum.

"Di sisi lain ada TNI, sejak awal jika mengacu kepada Undang-Undang TNI yang terkait juga punya peran di ranah kontra terorisme bahkan sejatinya cakupannya lebih luas yakni dalam dan luar negeri, di wilayah darat, air bahkan udara. Masing-masing matra juga punya pasukan khusus anti teror," kata dia.

Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus

Untuk itu, menurut Harits, harus ada mekanisme teknis yang jelas agar implentasinya dilapangan tidak kontraproduktif. Peran Koopsus TNI harus diperjelas, apakah menunggu order dari pihak Polri ataukah menunggu permintaan Presiden untuk bergerak.

"Aturan main harus jelas, misalkan parameternya seperti apa yang mengharuskan Koopsus harus terjun tangani terorisme," imbuhnya.

Masalahnya, lanjut Harits, tugas tersebut bersentuhan dengan U ndang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 yang menyebutkan bahwa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan rincian disebut pada pasal selanjutnya, adalah tugas pokok Polri.

Tim Densus 88 Anti Teror - ANTARA/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror - ANTARA/Mohammad Ayudha

Meskipun, Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga memuat kewenangan TNI terkait kontraterorisme, namun dalam UU tersebut juga mengamanatkan lembaga kontrol yang independen dibentuk oleh parlemen.

"Dan sampai saat ini amanah tersebut juga tidak terealisir. Akan menjadi tantangan baru, dengan ada unit baru juga punya kewenangan kontra terorisme dari unsur TNI ini juga perlu kontrol agar tidak abuse of power," tegas dia.

Harits menegaskan, tanpa ada kontrol, maka langkah kontraterorisme sangat berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Sebagai contoh, kata Harits, publik belum pernah di sodorkan transparasi anggaran, dan aspek akuntanbilitas dari institusi yang sudah ada dengan proyek kontra terorisme.

Baca Juga: Selain Berantas Teroris, Ini Kelebihan Koopsus TNI

Selain itu, Harits mengingatkan, keberadaan organisasi baru di lingkungan TNI harus betul-betul tepat guna. Jika tidak maka akan terkesan ini hanya menjadi jalan pintas salah satu problem internal TNI yaitu penumpukan para perwira yang non job.

"Dan jangan lupa, dengan adanya organisasi baru akan menambah nomenklatur anggaran baru, dan semua itu adalah uang rakyat dan negara menjadi sumber utamanya. Tentu ini beban baru bagi APBN," pungkasnya. (Pon)

#Panglima TNI #Mabes TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Prabowo mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang siap mati demi membela bangsa dan negara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Indonesia
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru
Presiden Prabowo juga melantik para pejabat strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru
Indonesia
Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
Acara akan menunjukkan kesiapan tempur serta modernisasi kekuatan pertahanan nasional dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
Indonesia
Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima
Sosok Wakil Panglima TNI sebaiknya tetap mengikuti prasyarat pengisian Panglima TNI seperti yang diatur dalam Pasal 13 ayat 4 UU TNI.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima
Indonesia
Penerbang Tempur Kumpul di Halim, Bersiap Berikan Penghormatan Pada Komandan Pasukan Elit
Beberapa pesawat tempur andalan TNI AU seperti F-16 Fighting Falcon dan T-50i Golfen Eagle tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Penerbang Tempur Kumpul di Halim, Bersiap Berikan Penghormatan Pada Komandan Pasukan Elit
Indonesia
Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
Deddy mengganti posisi Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya. Rafael ditempatkan dalam posisi baru sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
Bagikan