Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Mabes Polri mengakui pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dinilai membantu kerja kepolisian.
Seperti kejahatan kemanusiaan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polri dan butuh kolaborasi dengan unsur-unsur taktis lainnya.
Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88
"Selama ini Polri bekerja sama dengan TNI, juga BNPT, dan stakeholder terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
"Yang jelas selama ini sudah bekerja. cuman payung hukumnya, ketika sudah ada Keputusan Presiden (keppres) itu jauh lebih kuat," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan Densus 88 tetap sebagai penegak hukum. Sedangkan koopsus sebagai pelaksana di lapangan.
"Misalnya pengejaran kelompok Ali Kalora, dari Koopssus yang memiliki kemampuan perang hutan, bisa (memimpin). Penegakan hukum tetap dari Densus 88," imbuh jenderal bintang satu itu.
Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sebagaimana disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Koopssus terdiri dari tiga matra TNI untuk membantu penanganan terorisme.
"Sebagai satuan elite, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris
Marsekal Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.
Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.
Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.(Knu)
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus
Bagikan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online