Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme


Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Mabes Polri mengakui pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dinilai membantu kerja kepolisian.
Seperti kejahatan kemanusiaan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polri dan butuh kolaborasi dengan unsur-unsur taktis lainnya.
Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88
"Selama ini Polri bekerja sama dengan TNI, juga BNPT, dan stakeholder terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
"Yang jelas selama ini sudah bekerja. cuman payung hukumnya, ketika sudah ada Keputusan Presiden (keppres) itu jauh lebih kuat," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan Densus 88 tetap sebagai penegak hukum. Sedangkan koopsus sebagai pelaksana di lapangan.

"Misalnya pengejaran kelompok Ali Kalora, dari Koopssus yang memiliki kemampuan perang hutan, bisa (memimpin). Penegakan hukum tetap dari Densus 88," imbuh jenderal bintang satu itu.
Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sebagaimana disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Koopssus terdiri dari tiga matra TNI untuk membantu penanganan terorisme.
"Sebagai satuan elite, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris
Marsekal Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.
Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.
Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.(Knu)
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
