Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Mabes Polri mengakui pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dinilai membantu kerja kepolisian.
Seperti kejahatan kemanusiaan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polri dan butuh kolaborasi dengan unsur-unsur taktis lainnya.
Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88
"Selama ini Polri bekerja sama dengan TNI, juga BNPT, dan stakeholder terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
"Yang jelas selama ini sudah bekerja. cuman payung hukumnya, ketika sudah ada Keputusan Presiden (keppres) itu jauh lebih kuat," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan Densus 88 tetap sebagai penegak hukum. Sedangkan koopsus sebagai pelaksana di lapangan.
"Misalnya pengejaran kelompok Ali Kalora, dari Koopssus yang memiliki kemampuan perang hutan, bisa (memimpin). Penegakan hukum tetap dari Densus 88," imbuh jenderal bintang satu itu.
Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sebagaimana disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Koopssus terdiri dari tiga matra TNI untuk membantu penanganan terorisme.
"Sebagai satuan elite, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris
Marsekal Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.
Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.
Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.(Knu)
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Dir A Bais TNI Sebagai Komandan Koopssus
Bagikan
Berita Terkait
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun