Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Merahputih.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Margaret Aliyatul Maimunah (tengah) bersama Kepala BNPT RI Komjen Pol. Eddy Hartono (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme yang merekrut anak-anak melalui ruang digital. Jaringan ini diduga memanfaatkan game online, media sosial, aplikasi pesan, hingga situs tertutup untuk menanamkan doktrin dan menarik korban.
Dalam hasil pengungkapan selama satu tahun terakhir, Densus 88 telah menangkap lima tersangka yang berperan aktif merekrut anak-anak. Kelima tersangka tersebut merekrut sedikitnya 110 anak berusia 10–18 tahun yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia.
Densus 88 juga mengidentifikasi bahwa seluruh anak yang direkrut itu telah diajak merencanakan aksi teror di sejumlah wilayah sepanjang 2025. Angka ini meningkat signifikan seiring masifnya penyebaran paham radikal dan materi propaganda melalui media sosial. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara