Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Lokasi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap isi rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik F, siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11).

Kronologi tersebut dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Pasaribu.

Menurut Roberto, F tiba di sekolah pada pukul 06.28 WIB. Dalam rekaman CCTV, siswa tersebut terlihat mengenakan seragam sekolah, membawa tas punggung berwarna merah, dan menenteng tas biru di tangan kirinya.

“Dia memasuki gerbang sekolah SMAN 72 Jakarta dengan menggendong tas merah, menenteng tas biru, memakai sepatu hitam, dan berjalan ke arah kiri kamera,” ujar Roberto dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Baca juga:

Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca

Masih di waktu pagi, F terlihat berjalan menuju koridor ruang kepala sekolah dan berpapasan dengan seorang perempuan yang diduga guru di sekolah tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 11.43 WIB, menjelang waktu salat Jumat, pelaku kembali terpantau menuju arah masjid sekolah sambil membawa tas merah.

“Pada pukul 11.43 real-time, pelaku terlihat menuju arah masjid tanpa alas kaki dan mengenakan celana luar. Ia membawa tas punggung warna merah,” jelas Roberto.

Beberapa menit kemudian, pada pukul 11.44 WIB, F terlihat memasuki pintu depan masjid dan sempat memantau situasi di dalam dan luar masjid.

Namun, rekaman CCTV tidak lagi menampilkan aktivitasnya di dalam ruangan tersebut.

Baca juga:

Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme

Ketika waktu menunjukkan 12.05 WIB, pelaku terekam sudah melepas seragam sekolahnya, mengenakan celana hitam dan kaus putih, sambil menenteng senjata mainan menuju masjid.

“Siswa tersebut tampak mengarahkan senjata mainan ke arah masjid. Tak lama kemudian, muncul cahaya merah dari dalam masjid, disertai suara ledakan dan asap putih,” ungkap Roberto.

Ledakan itu menimbulkan asap tebal dan kepanikan di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut menyebabkan belasan korban luka bakar dan luka akibat serpihan.

Baca juga:

KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan bahwa F diduga menyimpan dendam pribadi terhadap perlakuan orang-orang di sekitarnya.

“Pelaku merasa sendiri dan menaruh dendam terhadap perlakuan yang diterimanya. Dendam itu sudah disimpan sejak awal 2025,” kata Mayndra.

Menurutnya, pelaku juga sempat mencari tahu cara-cara kematian serta mengonsumsi konten kekerasan di media sosial. Ia bahkan bergabung dalam komunitas daring yang mengapresiasi tindakan kekerasan.

“Pelaku melakukan kekerasan dan mengunggahnya ke komunitas itu. Di sana, hal-hal seperti itu dianggap heroik. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Mayndra.

Lebih jauh, pelaku disebut terinspirasi aksi penembakan massal di luar negeri. Bahkan, ia menuliskan nama-nama pelaku penembakan terkenal di luar negeri pada senjata mainan yang dibawanya saat beraksi. (Knu)

#Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #Densus 88 #Polisi #SMA Negeri 72 Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Bagikan