Headline

Pengakuan Kivlan Zen Jadi Loncatan Penegak Hukum Usut Pelaku Pelanggaran HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Agustus 2019
Pengakuan Kivlan Zen Jadi Loncatan Penegak Hukum Usut Pelaku Pelanggaran HAM

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Informasi mengenai kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pada tahun 1998 kembali muncul ke ruang publik lewat Pengakuan Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dalam gugatannya kepada Menteri Koordinator Hukum dan HAM Wiranto melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institut, Ikhsan Yosarie menilai, pengakuan Kivlan telah memperkuat temuan Komnas HAM yang menyebutkan adanya pelanggaran HAM oleh aktor-aktor negara pada 1998.

"Jika informasi Kivlan Zen benar, maka temuan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) bentukan Komnas HAM harus kembali memperjuangkan berkas penyelidikan yang terus menerus di tolak oleh Kejaksaan Agung," kata Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca Juga: Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa, Begini Reaksi Wiranto

Ikhsan menjelaskan, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus mampu menarik pertanggungjawaban negara atas pelanggaran HAM ini.

"Sekaligus menuntut pertanggungjawaban individu atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi sepanjang 1998 termasuk peristiwa Trisakti-Semanggi dengan membentuk pengadilan HAM," jelas Ikhsan.

Pengakuan Kivlan Zen mengungkap bahwa negara menggunakan rakyat sipil dengan membiayai mereka untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR untuk memukul mundur sesama rakyat sipil yang menolaknya.

Kivlan saat ditangkap
Kivlan Zen saat menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait kasus dugaan makar dan penyebaran hoaks di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ist)

"Politik devide et impera digunakan oleh negara untuk menghindari tuntutan hukum. Kedua, negara mengakomodir dan mensponsori kekerasan terhadap rakyat sipil, dengan cara membentuk dan membiayai milisi sipil. Dan menyajikan indikasi bahwa rangkaian kekerasan dan kejahatan kemanusiaan pada masa transisi 1998 adalah desain aktor-aktor negara," jelas Ikhsan

Keengganan kepemimpinan Jokowi periode I untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu menemukan jawabannya pada pengakuan Kivlan Zen, dimana aktor-aktor yang diduga terlibat sebagian besar berada dalam lingkaran kekuasaan Jokowi.

Baca Juga: Kivlan Zein Sebut Wiranto sebagai Dalang Kerusuhan 98 dan Jatuhnya Presiden Soeharto

Sementara, Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute menyebut, meskipun Jokowi telah berjanji menyelesaiakan kasus-kasus tersebut, sebagaimana tertuang dalam Nawacita dan RPJMN, ternyata hingga jelang akhir masa jabatannya, tuntutan keadilan dari para korban sama sekali diabaikan Jokowi.

"Sebagai presiden pilihan rakyat secara demokratis, Jokowi harus memiliki pembeda dengan rezim antidemokrasi dan otoritarian di masa lalu," tutup Ismail. (Knu)

#Kivlan Zen #Wiranto #Tragedi Mei 98
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Indonesia
Akademisi Desak Transparansi dengan Melibatkan TGPF dan Penyintas Mei 1998 dalam Penulisan Sejarah Nasional
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendengarkan kesaksian para penyintas yang masih hidup
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Akademisi Desak Transparansi dengan Melibatkan TGPF dan Penyintas Mei 1998 dalam Penulisan Sejarah Nasional
Indonesia
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 15 Juni 2025
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Berita
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Wiranto menjelaskan alasan mengapa ia mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Keputusan Wiranto pindah ke Partai Amanan Nasional (PAN) mendapat restu Ketua Umum (Ketum) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang. OSO panggilan akrabnya pun mendoakan agar Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) diterima PAN.
Mula Akmal - Rabu, 10 Mei 2023
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Indonesia
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Status Wiranto sebagai kader petinggi resmi dicopot usai menerima jabatan Wakil Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Zulfikar Sy - Rabu, 10 Mei 2023
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Indonesia
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku
masa lalu keduanya sudah tutup buku.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku
Indonesia
Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik
Wiranto mengaku, ia tidak lagi menjadi nahkoda di Hanura, namun sejarah bahwa dirinya sebagai pendiri Partai Hanura tidak bisa dipisahkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Mei 2023
Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik
Bagikan