Headline

KontraS Keluhkan Terancamnya Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul di Era Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 Agustus 2019
 KontraS Keluhkan Terancamnya Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul di Era Jokowi

Koordinator KontraS Yati Andriyani (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Koordiantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengeluhkan terancamnya kebebasan berpendapat dan berkumpul di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Keluhan itu disampaikan Yati menanggapi pidato Presiden Jokowi yang gagal menyentuh persoalan-persoalan substansial yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti menyempitnya ruang-ruang sipil hingga perlindungan hak-hak fundamental warga.

Baca Juga: Kompolnas Sesalkan Kasus Polisi Dibakar Massa Mahasiswa di Cianjur

"Termasuk ketidakjelasan negara menjawab persoalan kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul dan tuntutan kemerdekaan di Papua, termasuk dukungan negara untuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh," jelas Yati dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/8).

Presiden Jokowi di Gedung DPR/MPR Jakarta
Presiden Jokowi di Gedung DPR/MPR Jakarta (Foto: antaranews)

Dalam persoalan perlindungan hak–hak fundamental, sepanjang 2014-2018 Kontras mencatat terdapat sebanyak 152 kasus pidana dengan vonis hukuman mati; 870 orang menjadi korban penyiksaan.

Yati menyebut, pada pemerintahan Presiden Jokowi kasus-kasus pembungkaman kebebasan berekspresi dan pelarangan atas kebebasan berkumpul juga masih terus terjadi.

Kasus-kasus tersebut seringkali dihadapi oleh kelompok-kelompok yang distigma, seperti pembubaran 17 diskusi mahasiswa Papua atau diskusi-diskusi mengenai peristiwa 1965 tahun 2018 silam.

"Termasuk kegiatan–kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban, keamanan dan atau “nama baik,” pemerintah," ungkap Yati.

Ia juga mencontohkan, selama tahun 2014-2018 setidaknya ada 926 peristiwa pembatasan kebebasan berekspresi hingga 71 kasus kriminalisasi warga.

Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penggaran HAM Berat Dipertanyakan

Dalam hak kebebasan beragama, beribadah, dan berkeyakinan, KontraS mencatat bahwa terjadi sebanyak 488 peristiwa di era Jokowi. Salah satunya adalah pelarangan pendirian gereja di Yogyakarta.

"Kami menyayangkan persoalan–persoalan di atas adalah persoalan negara yang dan ada di depan mata, namun luput atau mungkin dihindari untuk disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya," papar Yati.

Yati Andriyani mendesak, dalam pemerintahannya di periode kedua Presiden Joko Widodo seharusnya mendepankan persoalan–persoalan di kemanusiasn sebagai prioritas yang juga harus diperhatikan.(Knu)

Baca Juga: Ada Potensi Pelanggaran HAM, Koopssus TNI Dikritik Komisioner HAM

#Pelanggaran HAM #Kontras #Pidato Kenegaraan #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju
Prabowo menunjukkan visi dan arah pembangunan yang jelas, berorientasi pada pemerataan kesejahteraan dan penguatan persatuan bangsa.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju
Indonesia
5 Janji Presiden Prabowo untuk Pendidikan Indonesia, dari Sekolah Rakyat hingga Beasiswa Kedokteran
Prabowo menekankan kalau pendidikan merupakan salah satu upaya kita memutus kemiskinan absolut yang ada di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
5 Janji Presiden Prabowo untuk Pendidikan Indonesia, dari Sekolah Rakyat hingga Beasiswa Kedokteran
Berita Foto
Momen Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Umumkan Penggilingan Beras Skala Besar Harus Berizin Khusus
Prabowo tegaskan, pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Presiden Prabowo Umumkan Penggilingan Beras Skala Besar Harus Berizin Khusus
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Suasana Gladi Resik Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
Presiden Prabowo Pilih Berenang untuk Jaga Kesiapan Mental Jelang Pidato Kenegaraan
Dalam pidatonya, Presiden akan menyampaikan garis besar Astacita dan program-program prioritasnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Presiden Prabowo Pilih Berenang untuk Jaga Kesiapan Mental Jelang Pidato Kenegaraan
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan