Headline

Kompolnas Sesalkan Kasus Polisi Dibakar Massa Mahasiswa di Cianjur

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 16 Agustus 2019
Kompolnas Sesalkan Kasus Polisi Dibakar Massa Mahasiswa di Cianjur

Anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus anggota Polres Cianjur Jawa Barat yang dibakar oleh massa mahasiswa sangat disesalkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan mempertanyakan kesiapan polisi dalam menanggani demonstrasi sehingga berdampak jatuhnya korban.

"Saya juga tidak habis pikir, kesiapan dalam menghadapi unjuk rasa. Alat pemadam kok tidak ada ketika ada yang terbakar," kata Poeloengan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8) malam.

Baca Juga: Lebih dari 10 Tahun Pakai Narkoba, Umar Kei Sampaikan Permintaan Maaf

Menurutnya, demonstrasi di Pendopo Cianjur, Jawa Barat, yang mengakibatkan tiga polisi terbakar menimbulkan banyak pertanyaan, mulai dari kesiapan dari sisi data intelijen, persyaratan administratif-perijinan demonstrasi hingga antisipasi polisi atas keadaan paling buruk yang bisa terjadi.

Sebanyak 9 mahasiswa pelaku pembakar polisi sudah ditangkap
Sejumlah mahasiswa pelaku pembakar polisi di Cianjur sudah ditangkap (Foto: Ist via antaranews)

"Setiap kegiatan unjuk rasa pasti ada penanggung jawabnya. Kalau dilakukan sesuai UU. Seharusnya bukan hal susah untuk menangkap pelakunya," kata Poeloengan.

Ia berkata, kepala Polres Cianjur, kepala Bagian Operasi Polres Cianjur, kepala Satuan Sabhara Polres Cianjur, hingga kepala Satuan Intelijen Polres Cianjur harus dituntut pertanggungjawabannya.

Poeloengan mendesak sebagai pertanggungjawaban moril sebaiknya Kapolres Cianjur mengundurkan diri, dan perwira-perwira polisi yang terlibat diperiksa.

"Kita analogikan saja, di suatu daerah biasanya ketika ada unjuk rasa, kemudian ada masyarakat terkena tembak peluru karet (bukan peluru tajam) kemudian meninggal dunia. Kepala Polres dan jajarannya diperiksa. Dari Polda dan Mabes Polri menurunkan tim juga untuk memeriksa," katanya.

Poeloengan juga meminta Polda Jawa Barat dan Kepolisian Indonesia harus menurunkan tim untuk memeriksa kejadian ini. Audit investigatif juga yang terkait dengan SOP, peralatan, bahkan anggaran yang ada selama ini dalam menghadapi unjuk rasa.

Bagian yang akan menjadi audit seperti apalah personel kurang, apakah juga ada pelatihan bagi polisi, bagaimana dengan produk intel dalam mengantisipasi kejadian.

Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penggaran HAM Berat Dipertanyakan

Ia mengatakan pimpinan Kepolisian Indonesia harus melakukan hal yang sama, ketika tegas terhadap masyarakat yang menjadi korban, maka harus tegas juga jika polisi menjadi korban.

Andrea H Poeloengan sebagiamana dilansir Antara menilai perbuatan pelaku pembakaran sebagai tindakan sangat keji bahkan sudah terencana karena ada bensin yang digunakan saat berdemonstrasi.

Atas nama Komisi Kepolisian Nasional, Poeloengan menyampaikan duka cita kepada para polisi yang menjadi korban.

"Terima kasih Kapolda yang telah berada di Cianjur, sebaiknya pimpinan dan kendali di Polres Cianjur diambil alih oleh kepala Polda Jawa Barat," tutupnya.(*)

Baca Juga: Kompolnas Pertanyakan Banyaknya Partai Usung Jenderal Aktif

#Kompolnas #Demo Rusuh #Demo Mahasiswa #Cianjur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
"Selama tujuh bulan ke depan 354 relawan di seluruh Cianjur disiagakan," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sudrajat
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan