Headline

Lebih dari 10 Tahun Pakai Narkoba, Umar Kei Sampaikan Permintaan Maaf

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Agustus 2019
 Lebih dari 10 Tahun Pakai Narkoba, Umar Kei Sampaikan Permintaan Maaf

Tokoh pemuda Maluku Umar Kei saat eksposure kasus narkobanya di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh Maluku yang juga Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei ditangkap kepolisian dalam kasus narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/8) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,91 gram.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Umar mengungkapkan dirinya sudah lebih dari 10 tahun memakai narkoba. Ia lantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang tidak patut dicontoh yakni mengkonsumsi narkotika.

Baca Juga: Umar Kei Juga Tersandung Kepemilikan Senjata Api Ilegal?

"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah jadi bukti, saya menyatakan pertama saya mengatakan saya bersalaah kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Umar Kei di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Umar Kei tersandung kasus narkoba di Polda Metro Jaya
Umar Kei di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Umar Kei menyampaikan hal itu saat pres rilis kasusnya di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini. Umar mengatakan dirinya menyesal menggunakan narkotika dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi.

"Yang kedua, permohonan maaf saya kepada semua teman-teman yang ada diluar baik aparat di Polri juga teman-teman terutama keluarga besar saya," kata Umar.

"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia dan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," sambung Umar.

Ia mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2004.

"Ya untuk kesenangan saja," kata Umar Kei seraya tertunduk lesu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga mengamankan sebuah senjata api jenis revolver dengan 6 buah butir peluru.

"Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru," kata Argo.

Barang bukti narkoba Umar Kei
Polisi tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dipakai Umar Kei (MP/Kanu)

Baca Juga: Tokoh Pemuda Maluku, Umar Kei Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

Argo menjelaskan, 3 buah klip sabu ditemukan di kamar apartemen Umar, sementara dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil. Saat ini, polisi masih menyelidiki perizinan kepemilikan senjata api Umar.

"Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum," ungkap Argo.

Dari penangkapan tersebut, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil tes urine, Umar Kei dinyatakan positif menggunakan narkotika. Umar Kei juga sudah ditahan oleh polisi. Atas perbuatannya, Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.(Knu)

Baca Juga: Dukung Prabowo-Sandiaga, Umar Kei: Maluku Belum 'Merdeka' di Tangan Jokowi

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Bagikan