Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang

(Foto: Dok. Lapas Pemuda Tangerang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat. Ia dijadwalkan keluar dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu (7/1).

Kabar pembebasan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

“Pada hari ini, Jonathan Frizzy dikeluarkan dengan program Cuti Bersyarat dan beralih status dari narapidana menjadi klien Bapas Tangerang dengan Nomor SK PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026,” kata Rika dalam keterangannya, Rabu (7/1).

Rika menjelaskan, mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu sebelumnya divonis delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras etomidate.

Baca juga:

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Sesuai ketentuan pemasyarakatan, warga binaan yang telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana berhak mengajukan cuti bersyarat.

“Hukumannya delapan bulan. Sementara warga binaan wajib menjalani minimal enam bulan. Jadi sisa dua bulan dapat dijalani melalui program Cuti Bersyarat,” jelasnya.

Tanpa program tersebut, Jonathan Frizzy seharusnya baru bebas murni pada 8 Maret 2026. Namun, dengan keputusan Ditjenpas, ia diperbolehkan menjalani sisa masa pidana di luar lapas.

Meski telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Jonathan Frizzy masih berada dalam pengawasan hingga masa pidananya berakhir. Hingga 8 Maret 2026, ia wajib mengikuti pembimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Rika menegaskan, status cuti bersyarat dapat dicabut apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum.

“Jika terjadi pelanggaran, baik umum maupun khusus, program Cuti Bersyarat akan dicabut dan yang bersangkutan dikembalikan ke lapas,” tegasnya.

Terkait aktivitas di luar kota untuk keperluan pekerjaan, Rika menyebut hal tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Hingga saat ini, proses administrasi pembebasan Jonathan Frizzy masih berlangsung di Lapas Pemuda Tangerang dan Bapas Tangerang. (Pon)

#Kasus Narkoba #Jonathan Frizzy #Penyalahgunaan Etomidate
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Bagikan