Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang

(Foto: Dok. Lapas Pemuda Tangerang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat. Ia dijadwalkan keluar dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu (7/1).

Kabar pembebasan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

“Pada hari ini, Jonathan Frizzy dikeluarkan dengan program Cuti Bersyarat dan beralih status dari narapidana menjadi klien Bapas Tangerang dengan Nomor SK PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026,” kata Rika dalam keterangannya, Rabu (7/1).

Rika menjelaskan, mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu sebelumnya divonis delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras etomidate.

Baca juga:

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Sesuai ketentuan pemasyarakatan, warga binaan yang telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana berhak mengajukan cuti bersyarat.

“Hukumannya delapan bulan. Sementara warga binaan wajib menjalani minimal enam bulan. Jadi sisa dua bulan dapat dijalani melalui program Cuti Bersyarat,” jelasnya.

Tanpa program tersebut, Jonathan Frizzy seharusnya baru bebas murni pada 8 Maret 2026. Namun, dengan keputusan Ditjenpas, ia diperbolehkan menjalani sisa masa pidana di luar lapas.

Meski telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Jonathan Frizzy masih berada dalam pengawasan hingga masa pidananya berakhir. Hingga 8 Maret 2026, ia wajib mengikuti pembimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Rika menegaskan, status cuti bersyarat dapat dicabut apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum.

“Jika terjadi pelanggaran, baik umum maupun khusus, program Cuti Bersyarat akan dicabut dan yang bersangkutan dikembalikan ke lapas,” tegasnya.

Terkait aktivitas di luar kota untuk keperluan pekerjaan, Rika menyebut hal tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Hingga saat ini, proses administrasi pembebasan Jonathan Frizzy masih berlangsung di Lapas Pemuda Tangerang dan Bapas Tangerang. (Pon)

#Kasus Narkoba #Jonathan Frizzy #Penyalahgunaan Etomidate
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Bagikan