Umar Kei Juga Tersandung Kepemilikan Senjata Api Ilegal?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2019
Umar Kei Juga Tersandung Kepemilikan Senjata Api Ilegal?

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bukan hanya kasus narkoba, Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei juga bakal tersangkut kasus kepemilikan senjata api. Dia terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas temuan senjata api jenis revolver yang diduga tak berizin.

Jika merujuk UU tersebut, diduga Umar melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU itu. Dalam UU itu, seseorang yang melanggar pasal tersebut terancam dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Maluku, Umar Kei Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

"Untuk (kasus) senjata api akan kita serahkan ke Reskrimum untuk kita lakukan penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Dalam pemeriksaannya Umar mengaku kepada polisi kalau senpinya legal. Namun, polisi tak mau begitu saja percaya akan pengakuan Umar begitu saja.

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Maka, untuk memastikannya senpi itu telah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa apakah rakitan atau tidak. "Senjata api itu diakui milik sendiri. Nanti terkait apakah legal atau ilegal labfor yang menyampaikan," katanya.

Polisi sendiri masih mendalami apakah Umar Kei pengguna atau juga pengedar dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Sebabnya saat diciduk Umar ternyata tidak sendiri, tapi ada tiga orang lain. Siapa tiga orang lain itu tidak dirinci oleh kepolisian. Alasannya karena hingga kini pemeriksaan intensif masih dilakukan

"Ada empat orang ya yang diamankan," katanya lagi.

Baca Juga: Dukung Prabowo-Sandiaga, Umar Kei: Maluku Belum 'Merdeka' di Tangan Jokowi

Umar ditangkap nyabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin 12 Agustus 2019 lalu. Dalam penangkapan itu polisi menyita setidaknya ada lima klip plastik sabu. Selain menyita sabu, polisi pun menyita senjata api jenis revolver. Umar dikenakan Pasal 112, 114, 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951. (Knu)

#Narkoba #Senjata Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Dunia
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Penembakan terjadi di sebuah sekolah menengah di South Cotabato, Filipina selatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Bagikan