4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sidang Pengadilan Terdakwa penyerangan aktivis, Andrie Yunus. (Foto: YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oditur militer menuntut empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan hukuman penjara.

Oditur militer menuntut empat anggota TNI terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus untuk dijatuhi hukuman masing-masing selama 2,5 tahun penjara.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6). Oditur meyakini keempat terdakwa terbukti bersalah.

Empat terdakwa dalam perkara ini adalah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Dalam tuntutannya, oditur menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Oditur menilai tindakan para terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena mengandung unsur perencanaan, sehingga meningkatkan derajat pemidanaan dalam perkara tersebut.

Baca juga:

Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer

Menurut oditur, tindak pidana yang dilakukan para terdakwa diduga dilatarbelakangi rasa dendam, kemarahan, atau sentimen negatif terhadap Andrie Yunus.

Korban dianggap telah melecehkan dan merendahkan martabat institusi TNI melalui aksi interupsi dalam rapat revisi Undang-Undang TNI pada 16 Maret 2025, serta berbagai narasi antimiliterisme yang dibangunnya.

Atas dasar itu, oditur menilai perbuatan para terdakwa merupakan bentuk extra legal revenge atau balas dendam di luar mekanisme hukum.

Perbuatan tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik bagi korban, tetapi juga menyebabkan kerugian reputasi yang sulit dipulihkan bagi institusi TNI di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga:

4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

Sebelum mengajukan tuntutan, oditur mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan dan meringankan para terdakwa.

Keadaan yang memberatkan antara lain karena perbuatan para terdakwa dinilai bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.

Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap telah merusak nama baik TNI dan mengakibatkan luka berat bagi korban.

"Sementara hal yang meringankan yang dipertimbangkan, yaitu para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, jujur dan berterus terang dalam persidangan, serta menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Baca juga:

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan

Dalam perkara ini, keempat anggota TNI didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus dengan tujuan memberikan pelajaran dan efek jera agar tidak menjelek-jelekkan institusi TNI.

Menurut dakwaan, sikap Andrie Yunus yang dipandang para terdakwa telah melecehkan institusi TNI terjadi pada 16 Maret 2025. Saat itu, aktivis KontraS tersebut memaksa masuk dan melakukan interupsi dalam penyelenggaraan rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta. (Knu)

#Penyiraman Air Keras #TNI #Andrie Yunus #Kontras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - 48 menit lalu
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Indonesia
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Kehadiran kapal induk Giuseppe Garibaldi mengubah wajah pertahanan maritim TNI AL. Bukan sekadar kapal bekas, ini adalah pusat komando bergerak untuk menjaga kedaulatan dan ujung tombak operasi kemanusiaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Fun
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Panglima TNI Cup Primarox 2026 akan digelar di ICE BSD, Tangerang. Olahraga ini menguji kekuatan fisik dan mental.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Bagikan