Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

Ilustrasi. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pemukulan terhadap jurnalis Tribun Ternate bernama M Julfikram Suhadi saat menjalankan tugasnya meliput aksi Indonesia Gelap di depan kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2).

Iwakum pun mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum pelaku pemukulan yang diduga merupakan anggota Satpol PP Ternate.

"Iwakum mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan," kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dalam keterangannya, Senin (24/2) malam.

Jurnalis Kompas.com ini mengingatkan jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, segala bentuk yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan terancam hukuman pidana.

Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Baca juga:

Satpol PP DKI Harus Aktif Awasi Taman Buka 24 Jam Atasi Kegiatan Menyimpang

Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.

Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menyatakan, pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar UU Pers. Pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP terhadap wartawan Tribun Ternate juga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk itu, Ponco mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan ini dan menangkap pelaku.

"Kami mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini. Pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya menghalangi kerja jurnalis dalam mencari berita dan mengancam kebebasan pers, tetapi juga mencederai hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Menurut Ponco, polisi harus proaktif dalam menangani kasus ini. Hal itu penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memutus rantai kekerasan terhadap wartawan.

"Kami mencatat kekerasan terhadap wartawan terus terjadi dengan aktor kekerasan yang kian beragam. Untuk itu penting bagi kepolisian menjerat para pelaku agar kekerasan ini tidak terus berulang," katanya.

Baca juga:

Seorang Jurnalis Ungkap Kebenaran di Balik Rumor Cari Perhatian Kim Sae-ron, Menguak Situasi Sulit sang Aktris

Diberitakan, jurnalis Tribun Ternate menjadi korban pemukulan oleh anggota Satpol PP. Pemukulan ini terjadi saat Julfikram Suhadi meliput aksi Indonesia Gelap yang digelar Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (23/2/2025). Saat itu, Julfikram sedang mengambil gambar aksi massa yang terlibat bentrok dengan petugas Satpol PP. Saat itu, seorang Satpol PP tiba-tiba memukul tangan Julfikram.

"Saya sedang ambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkap Julfikram.

Julfikram sempat memprotes sikap anggota Satpol PP tersebut dan menyatakan dirinya merupakan wartawan yang sedang bekerja. Namun, Julfikram justru dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tegasnya. (Pon)

#Kekerasan Wartawan #Kekerasan Jurnalis #Satpol PP #Wartawan #Penganiayaan Wartawan #Ikatan Wartawan Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Indonesia
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Petugas segera memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada mereka agar tidak kembali mengokupasi ruang publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Bagikan