Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

Ilustrasi. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pemukulan terhadap jurnalis Tribun Ternate bernama M Julfikram Suhadi saat menjalankan tugasnya meliput aksi Indonesia Gelap di depan kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2).

Iwakum pun mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum pelaku pemukulan yang diduga merupakan anggota Satpol PP Ternate.

"Iwakum mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan," kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dalam keterangannya, Senin (24/2) malam.

Jurnalis Kompas.com ini mengingatkan jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, segala bentuk yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan terancam hukuman pidana.

Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Baca juga:

Satpol PP DKI Harus Aktif Awasi Taman Buka 24 Jam Atasi Kegiatan Menyimpang

Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.

Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menyatakan, pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar UU Pers. Pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP terhadap wartawan Tribun Ternate juga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk itu, Ponco mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan ini dan menangkap pelaku.

"Kami mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini. Pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya menghalangi kerja jurnalis dalam mencari berita dan mengancam kebebasan pers, tetapi juga mencederai hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Menurut Ponco, polisi harus proaktif dalam menangani kasus ini. Hal itu penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memutus rantai kekerasan terhadap wartawan.

"Kami mencatat kekerasan terhadap wartawan terus terjadi dengan aktor kekerasan yang kian beragam. Untuk itu penting bagi kepolisian menjerat para pelaku agar kekerasan ini tidak terus berulang," katanya.

Baca juga:

Seorang Jurnalis Ungkap Kebenaran di Balik Rumor Cari Perhatian Kim Sae-ron, Menguak Situasi Sulit sang Aktris

Diberitakan, jurnalis Tribun Ternate menjadi korban pemukulan oleh anggota Satpol PP. Pemukulan ini terjadi saat Julfikram Suhadi meliput aksi Indonesia Gelap yang digelar Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (23/2/2025). Saat itu, Julfikram sedang mengambil gambar aksi massa yang terlibat bentrok dengan petugas Satpol PP. Saat itu, seorang Satpol PP tiba-tiba memukul tangan Julfikram.

"Saya sedang ambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkap Julfikram.

Julfikram sempat memprotes sikap anggota Satpol PP tersebut dan menyatakan dirinya merupakan wartawan yang sedang bekerja. Namun, Julfikram justru dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tegasnya. (Pon)

#Kekerasan Wartawan #Kekerasan Jurnalis #Satpol PP #Wartawan #Penganiayaan Wartawan #Ikatan Wartawan Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
TNI AL bersama tim gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dengan mengerahkan sejumlah kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
Indonesia
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Pencarian lima wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda memasuki hari ketiga. Tim SAR memperhitungkan arah angin, arus, gelombang, dan cuaca.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Tim SAR memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda. Pencarian dilakukan secara maksimal.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Bagikan