8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi
Rabu, 29 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Sebanyak delapan terpidana mati kasus narkoba telah di eksekusi mati di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4).
Sekitar pukul 00.30 WIB, delapan terpidana mati dilaporkan telah diesksusi, dua diantaranya yakni Duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, ada satu nama yang eksekusinya ditunda yaitu Mary Jane asal Filipina.
Berikut delapan nama yang telah dieksekusi mati:
1. Andrew Chan (Australia)
2. Myuran Sukumaran (Australia)
3. Raheem Agbaje Salami (Nigeria)
4. Zainal Abidin (Indonesia)
5. Rodrigo Gularte (Brasil)
6. Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria)
7. Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan
8. Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Baca Juga:
Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda
Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane