JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'

Wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (ANTARA/HO-Tim Jusuf Kalla)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan tak ada yang spesial dari pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso ke negara asalnya. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan yang biasa ditempuh dalam hubungan antarnegara.

"Ini biasa seperti barter. Untuk soal tepat atau tidak, itu terserah para ahli hukum. Tapi, kan saya katakan itu biasa saja," ujar Jusuf Kalla dikutip Antara, Kamis (28/11).

Seperti halnya Mary Jane, apabila ada warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat masalah hukum di negara lain, Pemerintah Indonesia juga biasanya akan berupaya meminta hal yang sama.

Baca juga:

DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM

"Kita di lain pihak meminta juga, kalau ada orang kita di luar negeri yang penting untuk masalah hukum di Indonesia, juga kita minta seperti itu. Jadi, (bermanfaat) untuk kedua belah pihak," ujar dia.

JK mencontohkan hal semacam itu pernah dilakukan Pemerintah Indonesia, salah satunya terhadap seorang WNI yang bermasalah di Filipina dalam kasus pencucian uang.

Di sisi lain, dia menilai pemindahan Mary untuk menjalani hukuman di negaranya juga menguntungkan karena Indonesia tidak terbebani lagi. "Ya, kita tidak punya beban lagi untuk menahan di Indonesia terlalu lama," kata dia.

Baca juga:

Putranya Dieksekusi, Ibunda Bali Nine Tulis Surat Emosional untuk Presiden Jokowi

Sementara itu, terkait rencana pembahasan pemindahan lima narapidana (napi) penyelundup narkotika anggota "Bali Nine" antara Pemerintah Indonesia dengan Australia, JK juga memiliki pandangan serupa.

Baginya, baik Mary Jane maupun penyelundup narkotika anggota "Bali Nine" tidak masalah dipindahkan ke negaranya asalkan tetap melanjutkan hukuman.

"Tidak apa-apa, asal di negerinya tetap dihukum. Kita kan sanksinya, selama di penjara di Indonesia dan penjara Australia kan beda-beda. Bisa saja. (Hukuman) mati dengan seumur hidup kan tidak jauh beda," ujar JK.

Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Felosok melalui kebijakan "transfer of prisoner" dan lima napi asal Australia yang termasuk anggota "Bali Nine".

Pengajuan permohonan pemindahan napi juga tengah diajukan beberapa negara sahabat lain kepada pemerintah RI.

#Jusuf Kalla #Narkoba #Mary Jane #Bali Nine
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan