JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'

Wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (ANTARA/HO-Tim Jusuf Kalla)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan tak ada yang spesial dari pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso ke negara asalnya. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan yang biasa ditempuh dalam hubungan antarnegara.

"Ini biasa seperti barter. Untuk soal tepat atau tidak, itu terserah para ahli hukum. Tapi, kan saya katakan itu biasa saja," ujar Jusuf Kalla dikutip Antara, Kamis (28/11).

Seperti halnya Mary Jane, apabila ada warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat masalah hukum di negara lain, Pemerintah Indonesia juga biasanya akan berupaya meminta hal yang sama.

Baca juga:

DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM

"Kita di lain pihak meminta juga, kalau ada orang kita di luar negeri yang penting untuk masalah hukum di Indonesia, juga kita minta seperti itu. Jadi, (bermanfaat) untuk kedua belah pihak," ujar dia.

JK mencontohkan hal semacam itu pernah dilakukan Pemerintah Indonesia, salah satunya terhadap seorang WNI yang bermasalah di Filipina dalam kasus pencucian uang.

Di sisi lain, dia menilai pemindahan Mary untuk menjalani hukuman di negaranya juga menguntungkan karena Indonesia tidak terbebani lagi. "Ya, kita tidak punya beban lagi untuk menahan di Indonesia terlalu lama," kata dia.

Baca juga:

Putranya Dieksekusi, Ibunda Bali Nine Tulis Surat Emosional untuk Presiden Jokowi

Sementara itu, terkait rencana pembahasan pemindahan lima narapidana (napi) penyelundup narkotika anggota "Bali Nine" antara Pemerintah Indonesia dengan Australia, JK juga memiliki pandangan serupa.

Baginya, baik Mary Jane maupun penyelundup narkotika anggota "Bali Nine" tidak masalah dipindahkan ke negaranya asalkan tetap melanjutkan hukuman.

"Tidak apa-apa, asal di negerinya tetap dihukum. Kita kan sanksinya, selama di penjara di Indonesia dan penjara Australia kan beda-beda. Bisa saja. (Hukuman) mati dengan seumur hidup kan tidak jauh beda," ujar JK.

Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Felosok melalui kebijakan "transfer of prisoner" dan lima napi asal Australia yang termasuk anggota "Bali Nine".

Pengajuan permohonan pemindahan napi juga tengah diajukan beberapa negara sahabat lain kepada pemerintah RI.

#Jusuf Kalla #Narkoba #Mary Jane #Bali Nine
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan