Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Arsip foto - Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan). ANTARA FOTO/Doni Monardi/pd/aa.
MerahPutih.com - Terpidana mati kasus narkoba yang juga warga negara Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negaranya, Rabu (18/12) dini hari nanti. Dia akan dilepas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 18.00 WIB.
Rencananya, Mary Jane akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760, Rabu (18/12) pukul 00.05 WIB.
”Kami tinggal lakukan deportasi dan penakalan setelah itu," kata Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12).
Baca juga:
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Saffar menjelaskan penangkalan artinya Mary Jane dilarang kembali lagi masuk ke Indonesia. Menurut dia, segala kebutuhan dokumen untuk pemulangan Mary Jane ke Filipina juga telah disiapkan.
"Kami mengecek apakah dokumennya sudah siap, tiketnya sudah siap, kemudian diberangkatkan dan kami tangkal setelah itu," tandas Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu.
Sekedar informasi, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 dengan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Pada Oktober 2010 dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman. Namun, selama 14 tahun terakhir, ia tak kunjung dieksekusi hingga akhirnya dipindahkan untuk ditahan di negara asalnya, Filipina. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba