207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Ilustrasi Narkoba. (Pixalbay)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menduga mobil pengangkut 207.529 butir pil ekstasi yang ditemukan di Lampung berkaitan dengan jaringan narkoba lintas provinsi. Mobil tersebut mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni yang kemudian berujung pada terungkapnya barang bukti narkoba bernilai fantastis itu.
"Diduga melibatkan jaringan lintas provinsi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin (24/11).
Barang bukti ekstasi kini telah diamankan serta dilakukan pengecekan laboratorium. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 207,5 miliar, dengan estimasi potensi penyelamatan 207.529 jiwa.
Baca juga:
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Kasus bermula pada Kamis (20/11) ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera. Saat diperiksa, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di dalam kendaraan tersebut, menimbulkan kejanggalan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pencarian, ditemukan sebuah tas besar berwarna biru yang berisi lima tas lainnya: tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru.
Melihat temuan mencurigakan, petugas langsung berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri. Setelah tim gabungan tiba di lokasi dan memeriksa tas tersebut, ditemukan 34 kantong yang berisi diduga kuat narkotika jenis ekstasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang