Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan

Petugas menggunakan alat berat membersihkan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). ANTARA FOTO/Yudi Manar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.

Identifikasi menunjukkan, kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni mengatakan, kasus ini, naik penyidikan usai ditemukannya dua alat bukti, antara lain adanya alat berat di TKP dan kayu-kayu yang ditemukan di hulu sungai.

Baca juga:

Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera

Ia memastikan, penyidik akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

“Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, penyidik pada Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Polisi Fredya, mengatakan, penyidikan ini atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Penyidik menemukan bukaan lahan serta kayu-kayu yang terbawa arus sungai. Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, didapati dua buah ekskavator dan satu buldoser yang kemudian diamankan.

“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” katanya.

Di mana, tegas ia, temuan alat berat tersebut akan didalami untuk mengetahui identitas operator dan kepemilikan alat serta kegiatan yang dilakukan.

#Kayu Gelondongan #Bareskrim #Banjir Sumatra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung
Kementerian PU tengah menyelesaikan tahap akhir pembangunan huntara di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dengan progres 98,75 persen
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Usulan tersebut disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Bagikan