Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Konfrensi pers BNN/ dok Instagram Suyudi Ario Seto
MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun di Kamboja bernama Dewi Astutik. Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
"Kedeputian Berantas BNN RI dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh, Kamboja," kata Suyudi kepada wartawan saat jumpa pers di Tangerang, Selasa (2/12).
Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025. Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan.
"Akhirnya, Senin 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat di area lobi sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja," ujar Suyudi.
Baca juga:
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Dewi Astutik yang terdeteksi berada di dalam sebuah mobil langsung ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan seorang laki-laki. Setelah menangkap Dewi Astutik, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.
"Ini untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya.
Suyudi menyebutkan Dewi Astutik merupakan salah seorang WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Dewi, menurut dia, kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabui petugas. "Pada saat yang bersangkutan berada di Kamboja, kami lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.
Dewi yang merupakan warga Ponorogo, Jawa Timur, ini memiliki rekam jejak tak main-main. Nama Dewi Astutik mencuat ketika Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran heroin seberat 2,76 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta.
Heroin itu disita dari seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024, ketika ia baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara. ZM diketahui menumpang pesawat dari Singapura.
Saat pemeriksaan, ZM mengatakan heroin yang dibawanya akan diserahkan kepada SS. BNN lantas bergerak menangkap SS dan mendapati nama pelaku lain, yakni AH. Ternyata, AH ialah orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari Dewi Astutik di Kamboja. BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatra Utara.
Dewi Astutik diketahui telah bergabung dengan jaringan narkoba internasional, golden triangle. Dalam organisasi itu, Dewi memiliki peran signifikan dalam hal peredaran narkoba. Perempuan berusia 43 tahun ini merupakan pemimpin sekaligus perekrut kurir-kurir yang kebanyakan berasal dari Indonesia.(knu)
Baca juga:
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi