Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja

Konfrensi pers BNN/ dok Instagram Suyudi Ario Seto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun di Kamboja bernama Dewi Astutik. Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.

"Kedeputian Berantas BNN RI dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh, Kamboja," kata Suyudi kepada wartawan saat jumpa pers di Tangerang, Selasa (2/12).

Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025. Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan.

"Akhirnya, Senin 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat di area lobi sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja," ujar Suyudi.

Baca juga:

Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara



Dewi Astutik yang terdeteksi berada di dalam sebuah mobil langsung ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan seorang laki-laki. Setelah menangkap Dewi Astutik, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.

"Ini untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya.

Suyudi menyebutkan Dewi Astutik merupakan salah seorang WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Dewi, menurut dia, kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabui petugas. "Pada saat yang bersangkutan berada di Kamboja, kami lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.

Dewi yang merupakan warga Ponorogo, Jawa Timur, ini memiliki rekam jejak tak main-main. Nama Dewi Astutik mencuat ketika Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran heroin seberat 2,76 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta.

Heroin itu disita dari seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024, ketika ia baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara. ZM diketahui menumpang pesawat dari Singapura.

Saat pemeriksaan, ZM mengatakan heroin yang dibawanya akan diserahkan kepada SS. BNN lantas bergerak menangkap SS dan mendapati nama pelaku lain, yakni AH. Ternyata, AH ialah orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari Dewi Astutik di Kamboja. BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatra Utara.

Dewi Astutik diketahui telah bergabung dengan jaringan narkoba internasional, golden triangle. Dalam organisasi itu, Dewi memiliki peran signifikan dalam hal peredaran narkoba. Perempuan berusia 43 tahun ini merupakan pemimpin sekaligus perekrut kurir-kurir yang kebanyakan berasal dari Indonesia.(knu)

Baca juga:

150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan




#Narkoba #Dewi Astutik #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan