Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja

Konfrensi pers BNN/ dok Instagram Suyudi Ario Seto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun di Kamboja bernama Dewi Astutik. Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.

"Kedeputian Berantas BNN RI dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh, Kamboja," kata Suyudi kepada wartawan saat jumpa pers di Tangerang, Selasa (2/12).

Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025. Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan.

"Akhirnya, Senin 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat di area lobi sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja," ujar Suyudi.

Baca juga:

Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara



Dewi Astutik yang terdeteksi berada di dalam sebuah mobil langsung ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan seorang laki-laki. Setelah menangkap Dewi Astutik, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.

"Ini untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya.

Suyudi menyebutkan Dewi Astutik merupakan salah seorang WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Dewi, menurut dia, kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabui petugas. "Pada saat yang bersangkutan berada di Kamboja, kami lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.

Dewi yang merupakan warga Ponorogo, Jawa Timur, ini memiliki rekam jejak tak main-main. Nama Dewi Astutik mencuat ketika Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran heroin seberat 2,76 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta.

Heroin itu disita dari seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024, ketika ia baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara. ZM diketahui menumpang pesawat dari Singapura.

Saat pemeriksaan, ZM mengatakan heroin yang dibawanya akan diserahkan kepada SS. BNN lantas bergerak menangkap SS dan mendapati nama pelaku lain, yakni AH. Ternyata, AH ialah orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari Dewi Astutik di Kamboja. BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatra Utara.

Dewi Astutik diketahui telah bergabung dengan jaringan narkoba internasional, golden triangle. Dalam organisasi itu, Dewi memiliki peran signifikan dalam hal peredaran narkoba. Perempuan berusia 43 tahun ini merupakan pemimpin sekaligus perekrut kurir-kurir yang kebanyakan berasal dari Indonesia.(knu)

Baca juga:

150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan




#Narkoba #Dewi Astutik #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan