Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia bersedia memulangkan dua narapidana asal Belanda. Dua narapidana yang akan dipindahkan itu merupakan terpidana mati dan terpidana seumur hidup dalam kasus narkotika.

Keduanya dipulangkan berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah Belanda yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pemulangan mereka disetujui atas dasar aspek kemanusiaan.

“Pemerintah Indonesia sudah sampai pada green light (lampu hijau) untuk mengembalikan mereka ke negara mereka,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, seusai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel di Jakarta, Kamis (9/10).

Baca juga:

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina

Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu

Yusril menjelaskan terpidana mati asal Belanda itu berusia 73 tahun yang belum dieksekusi dan kini mendekam di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.

Untuk terpidana seumur hidup yang akan dipulangkan ke Belanda kini berusia 64 tahun. Lantaran diputus hukuman maksimal pidana seumur hidup, yang bersangkutan berpotensi mendekam selamanya di lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Baca juga:

Prabowo Apresiasi Raja Belanda dalam Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak ke Indonesia

“Sudah agak sakit orangnya dan pemerintah Belanda khawatir dengan yang bersangkutan,” imbuh Menko Yusril, dikutip Antara

Pemulangan narapidana asal negeri kincir angin ini akan mengadopsi mekanisme yang sama dengan pemulangan sejumlah narapidana asing sebelumnya yang berasal dari Filipina, Australia, dan Prancis.

Pemerintah Indonesia dan Belanda kini tengah menyusun kerangka perjanjian teknis untuk memulangkan kedua narapidana dimaksud. Kendati begitu, Yusril belum membeberkan kapan pemulangan akan dilaksanakan.

Baca juga:

Jarang Terjadi! Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Máxima Bersama Sambut Presiden Prabowo di Istana Huis ten Bosch

“Biasanya hanya dalam hitungan kurang dari dua minggu setelah kesepakatan ditandatangani itu diserahterimakan kepada pemerintah negara yang bersangkutan untuk membawa pulang ke negaranya,” tandas Yusril. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #Belanda #Terpidana Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Prabowo Apresiasi Raja Belanda dalam Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak ke Indonesia
Langkah Belanda ini sebagai wujud iktikad baik untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Dwi Astarini - Minggu, 28 September 2025
Prabowo Apresiasi Raja Belanda dalam Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak ke Indonesia
Indonesia
Jarang Terjadi! Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Máxima Bersama Sambut Presiden Prabowo di Istana Huis ten Bosch
Penyambutan oleh raja dan ratu secara bersamaan ini merupakan suatu hal yang jarang terjadi dan menjadi bentuk penghormatan tinggi Kerajaan Belanda kepada Presiden Prabowo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Jarang Terjadi! Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Máxima Bersama Sambut Presiden Prabowo di Istana Huis ten Bosch
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Prabowo Subianto dan Raja Belanda Lakukan Pertemuan Bilateral Berbalut Seremonial Mewah, Mempererat Ikatan Sejarah dan Masa Depan
Kendaraan ini biasanya disimpan di Royal Stables, kawasan Istana Noordeinde, Den Haag
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Prabowo Subianto dan Raja Belanda Lakukan Pertemuan Bilateral Berbalut Seremonial Mewah, Mempererat Ikatan Sejarah dan Masa Depan
Indonesia
Prabowo Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Belanda Setelah Dari Kanada
Di Ottawa, Presiden telah melakukan dua pertemuan penting yang menandai babak baru dalam penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Kanada.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Prabowo Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Belanda Setelah Dari Kanada
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Bagikan