Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan di Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (3/11/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Media social selalu ramai dengan berbagai fenomena dan komentar serta perdebatan tentang aparat. Termasuk, fenomena warga pilih lapor pemadam kebakaran dibandingkan kepolisian untuk meminta pertolongan atau ada kasus tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meyeyoroti fenomena atau tren masyarakat yang lebih memilih melapor ke Damkar dari pada ke petugas kepolisian tersebut.
"Saya membaca artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi damkar dari pada menghubungi polisi," ujar Menko Yusril saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Senin (24/11),
Fenomena itu, kata Yusril mulai persoalan penanganan binatang buas atau berbisa, kejepit teralis dan sebagainya hingga persoalan yang cukup sepele, justru masyarakat tidak ragu menghubungi pemadam kebakaran.
Baca juga:
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Dirinya bahkan kadang-kadang juga merasa heran yang mana pemadam kebakaran saat ada ular masuk ke rumah orang, ada buaya, yang dipanggil bukan polisi tapi petugas pemadam kebakaran.
"Kalau ada ular, ada buaya, yang dipanggil damkar, bukan polisi. Polisi dipanggil, polisi tidak bisa, damkar bisa menangkap buaya, saya juga heran-heran tapi itu yang terjadi," ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Fenomena yang terjadi saat ini, kata dia, harus kita pikirkan. Bagaimana polisi tidak menimbulkan rasa takut melainkan menimbulkan rasa mengayomi, menimbulkan rasa melindungi.
"Nah, itu yang harus kita pikirkan sekarang, karena dalam hal pelindung dan pengayom terasa kurang dan dalam law enforcement juga banyak kritik yang dituduhkan kepada para penyidik kepolisian. Dan semua itu, kita terima saran-saran itu untuk kita perbaiki, semoga di masa depan keadaannya lebih baik," ungkapnya/
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara