Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan di Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (3/11/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan materi hukum dalam kegiatan "1st Andalas Law Conference" yang diselenggarakan oleh Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Ia menyoroti dampak ketimpangan sosial dan ekonomi terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Indonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelas yang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan," kata Yusril Ihza Mahendra di Kota Padang, Senin.

Ia mengakui masih mendapati penegakan hukum yang tidak setara justru memperparah ketidakadilan ekonomi.

Baca juga:

Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP

Sebagai contoh, warga yang berani menggugat kebijakan korporasi atau pemerintah sering kali dianggap sebagai pengganggu ketertiban umum, dan bahkan dapat dikriminalisasi.

Ia menegaskan, agenda reformasi harus menempatkan hukum sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan melalui kebijakan hukum yang memperkuat redistribusi dan melindungi hak ekonomi kelompok masyarakat yang terpinggirkan.

Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.

Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengatakan kegiatan "1st Andalas Law Conference" merupakan inisiatif yang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perguruan tinggi untuk memperkuat, dan memperluas atmosfer akademik di kampus.

"Kita hidup di era dimana hukum dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, ekonomi dan teknologi yang begitu cepat," katanya.

Kegiatan ini mengusung tema "Legal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia" dinilai relevan dan memiliki makna strategis bagi perjalanan hukum nasional maupun global. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #Hukum #Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat
Modus kejahatan diawali penipuan digital, kemudian dana dipindahkan dengan cepat ke sejumlah rekening penampung melalui BI-FAST lalu dikonversi ke aset kripto.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Bagikan