Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati kemungkinan berubahnya hukuman Mary Jane Veloso setelah dipindahkan ke Filipina. Pemerintah terus memantau perkembangan Mary Jane.

Ia mulanya kembali menegaskan pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya tetap sebagai terpidana. Mary Jane merupakan terpidana mati di Indonesia yang baru saja dipindahkan ke negara asalnya.

"Statusnya tetap sebagai narapidana, itu yang harus dicatat ya, jangan sampai salah paham. Karena banyak berita dibebaskan, pembebasan, enggak ada pembebasan, kita kembalikan dia, statusnya itu tetap sebagai narapidana," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca juga:

DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM

Setelah dikembalikan ke Filipina, Mary Jane wajib menjalani sisa hukumannya di negaranya berdasarkan putusan pengadilan RI. Tetapi, karena sudah diserahkan, maka tanggungjawab pembinaan terhadap narapidana beralih kepada Filipina.

"Jadi, kalau Presidennya, kalau di sini menteri hukum atau menteri imigrasi atau sekarang Kakanwil ya, mau memberikan remisi ya kewenangannya mereka. Kalau Presidennya mau memberikan grasi, kewenangannya mereka, kan kita harus menghormati kewenangan itu," ujar Yusril.

Baca juga:

Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status

Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tetap punya hak memantau perkembangan Mary Jane.

"Tapi, kita tetap mempunyai hak untuk memantau orang ini diapain pulang ke negaranya," imbuhnya.

Termasuk menyangkut penjara yang menjadi tempat Mary Jane menjalani hukumannya di Filipina.

"Jadi, pihak Filipina itu katanya Mary Jane itu mau ditempatkan di sebuah penjara wanita di City of Mandaliong namanya, di tengah-tengah kota Manila itu ada nama kota Mandaliong, dan katanya akan disimpan, ditaruh di situ," tutup Yusril. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Terpidana Mati #Mary Jane #Menko KumHAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Mary Jane Veloso Akhirnya Bebas Setelah Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina Ferdinand
Istana juga menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut adalah pernyataan bahwa Mary Jane tidak melakukan kesalahan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Mary Jane Veloso Akhirnya Bebas Setelah Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina Ferdinand
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Bagikan