8 RUU Provinsi Disetujui jadi Usulan DPR

Kamis, 17 November 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ini meminta 9 perwakilan fraksi partai politik di parlemen untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga

Komisi VII DPR RI dan SKK Migas Sepakat Revisi UU Migas

Adapun pendapat parpol tersebut disampaikan melalui dokumen tertulis ke meja pimpinan DPR. Masing-masing perwakilan fraksi parpol maju ke meja pimpinan DPR.

Puan kemudian menanyakan apakah para anggota DPR RI sepakat dengan 8 RUU Provinsi tersebut.

Baca Juga

RUU Lalu Lintas Diusulkan Akomodir Kendaraan Listrik

"Pendapat 9 fraksi sudah kami terima. Kini, kami tanyakan apakah RUU ini bisa disetujui sebagai usulan dari DPR RI?" tanya Puan.

"Setuju," dijawab para anggota dewan yang hadir.

Puan yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian mengetuk palu tanda pengesahan dalam rapat paripurna tersebut. (Pon)

Baca Juga

Besok, DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan