Besok, DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis (17/11) besok.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain RUU Papua Barat Daya pihaknya juga akan mengesahkan RUU Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga:
Dasco menjelaskan, pada hari ini sudah diagendakan rapat pimpinan DPR dan Badan Musyawarah dengan para ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"Dan diputuskan bahwa beberapa Undang-Undang provinsi, termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut Dasco, RUU Papua Barat Daya yang ditunggu-tunggu akan segera disahkan. Hal ini tentunya menyusul pemekaran wilayah Papua, setelah sebelumnya mengesahkan UU Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna.
DPR bersama pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9). (Pon)
Baca Juga;
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor