Besok, DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis (17/11) besok.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain RUU Papua Barat Daya pihaknya juga akan mengesahkan RUU Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga:
Dasco menjelaskan, pada hari ini sudah diagendakan rapat pimpinan DPR dan Badan Musyawarah dengan para ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"Dan diputuskan bahwa beberapa Undang-Undang provinsi, termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut Dasco, RUU Papua Barat Daya yang ditunggu-tunggu akan segera disahkan. Hal ini tentunya menyusul pemekaran wilayah Papua, setelah sebelumnya mengesahkan UU Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna.
DPR bersama pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9). (Pon)
Baca Juga;
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan